KAMPAR - Sungguh tidak berhati dan bejat, pria jelang paruh baya cabuli anak umur 11 tahun sejak bulan Desember hingga kini.
Aksi bejat ini dilakukan sudah seringkali oleh pelaku berinisial DA berusia 45 tahun yang tinggal di Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.
Dengan luwesnya pelaku DA melakukan aksinya dikamar rumahnya sendiri.
Pelaku telah merusak anak yang saat ini masih bersekolah dibangku kelas 5 SD.
Aksi bejat pelaku ini diketahui setelah ibu korban tiba-tiba datang kerumah pelaku mencari anaknya, Senin (27/3/2023) lalu sekitar pukul 09.00 wib.
Saat tiba dirumah pelaku, ibu korban memergoki korban berinisial NO keluar dari kamar korban bersama korban.
Namun pada saat itu, ibu korban curiga dengan gelagat pelaku yang gugup bertemu dirinya.
Melihat gelagat tersebut, ibu korban segera menyuruh korban NO pulang.
Setelah di rumah ibu korban menanyakan ke anaknya, apa yg telah dilakukan bersama pelaku.
Dari situlah korban NO menceritakan apa yang telah dialaminya sejak bulan Desember tajun lalu.
NO mengaku kepada ibunya kalau pelaku DA sudah sering mencabuli dirinya.
Mendengar hal tersebut ibu korban melapor ke pihak Polsek Kampar Kiri Hilir.
Beberapa hari pihak dari Polsek Kampar Kiri Hilir berupaya melengkapi barang bukti, setelah lengkap, pada Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya.
Menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA Andi Azhari SH beserta anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Sekira Pukul 23.00 wib Tim berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut.