berita

Polda Riau Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 61 Miliar Dengan Gagalkan Penyelundupan Lobster

Rabu, 19 April 2023 | 15:19 WIB
Polda Riau Cegah Potensi Kerugian Negara Dengan Gagalkan Penyelundupan Lobster

Atas aksi yang dilakukan, para pelaku dikenai Pasal 88 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Tags

Terkini