berita

Mantan Direktur RSUD Bangkinang Kembalikan Uang Kerugian Negara ke Kejari Kampar

Jumat, 5 Mei 2023 | 19:42 WIB
Mantan Direktur RSUD Bangkinang Kembalikan Uang Kerugian Negara ke Kejari Kampar (Ist/Ikhwan RM)

KAMPAR - Ditengah proses peradilan yang tengah berjalan, Manatan Direktur RSUD Bangkinang, dr Wira Dharma mengembalikan uang yang diduga kuat hasil korupsi atau kerugian negara kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Kamis (4/5/2023).

Mantan Direktur RSUD Bankinang dr Wira Dharma mengembalikan uang kerugian negara ke Kejari Kampar dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) kedokteran dan KB tahun anggaran 2012 di RSUD Bangkinang.

Uang senilai Rp 250.000.000 dikembalikan langsung ke Kejari Kampar oleh Mantan Direktur RSUD Bangkinang tersebut.

Baca Juga: Bergaya Kekinian, Ini Penampakan CB150X Hasil Modifikasi 3 Lulusan Honda Modif Contest

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius mengatakan bahwa uang kerugian negara dari perkara pengadaan Alkes dan KB dikembalikan oleh yang bersangkutan ke Kejaksaan Negeri Kampar.

dr Wira Dharma telah menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru sebelumnya.

"Jadi dalam sidang pemeriksaan saksi ada inisiatif pribadi dari dr Wira kepada Kejaksaan. Wira Dharma memang berniat mengembalikan uang tersebut namun meminta waktu karena harus meminjam dulu ke Bank dan baru hari ini dapat mengembalikan," ujar Marthalius didampingi oleh Kasi Intel Rendy Winata.

Baca Juga: BMKG Pekanbaru: Gerhana Bulan Penumbra Bisa Terlihat di Riau Jika Tidak Hujan

Hingga saat ini sidang masih terus berjalan.

"Sebelum persidangan berjalan, yang bersangkutan berniat untuk mengembalikannya, tapi uangnya belum cukup dan hari ini baru dilengkapinya," bebernya.

Menurutnya uang senilai Rp 250 juta yang dikembalikan akan dikurangi dengan jumlah kerugian negara yang terhitung mencapai Rp 3 miliaran lebih.

Baca Juga: Begini Kronologi Aksi Koboi Pengemudi Plat Nomor Polri yang Viral di Tol Tomang

Untuk diketahui sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kampar ikut terlibat dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran dan KB tahun anggaran 2012 di RSUD Bangkinang.

Beberapa telah melakukan pengembalian uang kepada Kejaksaan Negeri Kampar pada Januari lalu.

Dari akumulasi kesemua pengembalian sebelumnya ada sebanyak Rp 116.000.000.

Halaman:

Tags

Terkini