KAMPAR - Dugaan Pungutan Liar ( Pungli ) guru bantu di Kabupaten Kampar masih jadi konsentrasi pihak Kejakasaan Negeri Kampar. Pada hari ini, Kamis (30/3/2023) sejumlah orang dipanggil ke Kantor Kejaksaan Negeri Kampar.
Ada tiga orang yang dipanggil lembaga yang disebut pengacara negara ini. Ketiga orang terkait dengan kasus dugaan pungli guru bantu di Kabupaten Kampar yang diperkirakan telah terjadi pada rentang waktu tahun 2021.
Ketiga orang yang hadir ini merupakan para guru bantu.
Baca Juga: Tiga Episode Jelang Final, Survival Boys Planet Bocorkan Ranking Peserta yang Bikin Penggemar Syok
Menurut keterangan Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius tidak hanya hari ini, hari sebelumnya juga telah dipanggil sejumlah guru bantu untuk diberikan keterangan.
Total hingga hari ini sudah ada enam guru bantu dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Kampar untuk dimintai keterangan.
"Besok kita masih ada pemeriksaan lagi terkait perkara yang sama," ungkapnya.
Baca Juga: Kesedihan Honorer Bertambah Tahun Ini Dengan Tidak Menerima THR di Momen Lebaran
Pada perkara ini, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar berinisial MY sempat dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
Pemanggilan yang dilakukan belum dipenuhi MY hingga sudah dilakukan dua kali pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Kampar.
Pemanggilan yang bersangkutan dalam rangka memberi keterangan terkait perkara pungli ini.
Baca Juga: Congratulations! Jimin BTS Raih Trofi Pertama Like Crazy di Mcountdown
"Kita akan kembali menjadwalkan pemanggilan MY dalam waktu dekat," ungkapnya.
Pada kasus rasuah ini Kejaksaan Negeri Kampar belum melakukan penetapan tersangka meski perkara sudah ditingkatkan pada tahap penyidikan
Pria berdarah Sumatera ini mengungkapkan pemeriksaan perkara ini dilakukan secara perlahan dan bertahap.
Artikel Terkait
KPK Geledah Ditjen Minerba Kementerian ESDM
KPK Geledah Kantor BP Kawasan Bintan Tanjung Pinang, Amankan Sejumlah Berkas
KPK Resmi Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Kasus Gratifikasi