Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan melalui akun Twitter resminya @jokowi, bahwa setiap ruas jalan di Indonesia memiliki penanggung jawabnya masing-masing.
Pemerintah pusat, kata Presiden Jokowi, bertanggung jawab untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota.
Dalam situasi tertentu, kata Presiden Jokowi, pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan seperti yang terjadi di Provinsi Lampung.
Jokowi mengungkapkan semangatnya untuk memperbaiki jalan-jalan yang sudah lama tidak diperbaiki seperti yang ia lihat dalam kunjungannya ke Lampung, Jumat (5/5/2023).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung dengan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar.
Biaya tersebut mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan dimulai bulan Juni setelah proses lelang.
Jokowi juga menegaskan bahwa hal serupa juga terjadi di beberapa provinsi lainnya.
"Yang jelas memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," kata Jokowi.***