"Dari beberapa persetujuan pengelolaan PS tersebut telah terbentuk kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) sejumlah 141 unit yang terdiri dari 124 unit KUPS Blue, 15 unit KUPS Silver dan 2 KUPS Gold yaitu KUPS Aren Kita Bersama LPHD Rambah Tengah Barat Kab Rokan Hulu dan KUPS Nipah Sungai Piyai Lestari LPHP Sungai Piyai Kab Indragiri Hilir," jelas Mamun Murod. ***