PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menjadi Keynote Speaker dalam Seminar Kebangsaan yang mengusung Tema Pemilu sebagai sarana integrasi bangs. Seminar ini digelar di Hotel Arya Duta Pekanbaru, Kamis (1/6/2023).
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pemilu merupakan mekanisme penyaluran pendapat rakyat secara langsung.
"Alur tahapan pemilu dan jadwal penyelenggaraan pemilu sudah di mulai semenjak Juni 2022 hingga Februari 2024 mendatang," kata Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Dua perspektif dalam pemaknaan pemilu, sebagai arena kontestasi dan sebagai arena konflik legal.
"Sementara kontribusi pemilu dalam integrasi bangsa adalah memperkuat identitas nasional, mendorong partisipasi publik, membangun kesadaran politik dan menguatkan kepercayaan publik," kata Irjen Iqbal.
Selain itu, tambah Irjen Iqbal, stabilitas keamanan sebagai pilar mewujudkan integrasi bangsa dalam pemilu.
"Begitu juga dengan peran generasi muda dapat mewujudkan stabilitas keamanan dalam pemilu 2024," katanya.
Untuk menjaga stabilitas keamanan pemilu 2024 mendatang ada beberapa srategi yang dilakukan Polda Riau diantaranya, Preemtif, Preventif dan Represif.
"Sementara untuk menjaga stabilitas keamanan pemilu 2024 ada 3 strategi yang kita lakukan diantarannya, Preemtif, Preventif dan Represif," tutup Kapolda Riau.
Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam sambutannya mengatakan bahwa sinergitas diperlukan antara segala elemen untuk mensukseskan Pemilu yang aman, damai dan demokratis.
Baca Juga: Gubri Syamsuar: Seluruh Elemen Masyarakat Wajib Mensukseskan Pemilu 2024
"Pemilu bisa menyatukan bangsa dalam bingkai Kesatuan Negara Indonesia, pemilu juga bisa menjadi perpecahan, Hari ini bertepatan dengan hari jadi Pancasila, diharapkan Pemilu ini tidak menjadi polarisasi identitas, sehingga tidak membuat kita terpecah. Kami menyambut baik kegiatan ini, semoga dapat memberikan pencerahan kepada adek adek mahasiswa," kata Gubernur Riau dalam sambutannya.
Gubernur berharap pemilu 2024 mendatang harus berjalan dengan sesuai UU yang berlaku, begitu juga dengan para peserta pemilu harus sesuai regulasi dan undang-undang.
"Sementara bagi adek adek mahasiswa harus dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya," kata Syamsuar.