berita

Dishub Pekanbaru Tegaskan Jukir Tidak Bekerja di Area SPBU, Kecuali Ada Retail di Pinggir Jalan

Sabtu, 3 Juni 2023 | 18:35 WIB
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso

RIAUMAKMUR.COM, Pekanbaru - 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan tidak ada juru parkir (Jukir) yang bekerja di area SPBU. Hanya saja, jika ada toko retail di area SPBU tersebut yang bersinggungan langsung dengan jalan raya, maka bisa saja ada jukir disana.

Hal ini disampaikan Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Sabtu (3/6/2023). Ia menjelaskan, selain itu, apapun bentuk fasilitas yang ada di SPBU tidak dikenakan parkir.

Baca Juga: Lampu Penerangan Jalan Umum Alami Masalah, Adukan ke Dishub Pekanbaru Dari Sosmed

"Retail atau fasilitas yang berada di ruang lingkup SPBU itu merupakan fasilitas di SPBU, jadi tidak ada jukir di dalam itu. Tetapi (retail) yang bersinggungan langsung dengan jalan, tapi masih di satu lingkungan, posisinya di depan, itu ada jukirnya," ujarnya Kepala Dishub Pekanbaru tersebut.

Sementara retail yang berada di dalam area SPBU dan tidak bersentujan langsung dengan jalan, maka tidak ada jukirnya.

Baca Juga: Dishub Pekanbaru Akan Sosialisasi Larangan Kendaraan Barang Masuk Kota, Efektif?

Adapun fasilitas umum lain yang dimaksud dalam area SPBU, diantaranya toilet, mesin ATM dan toko ritel. Selama area fasilitas umum itu berada di bagian dalam SPBU, maka tidak ada biaya parkir.

"Kalau fasilitas ada didalam, itu fasilitas SPBU. Kalau di depan, ada namanya retail, ada ATM, dan itu berakses langsung dengan jalan itu ada jukirnya," jelasnya.

Ia pun menegaskan, selama ada dibahian dalam SPBU, maka dipastikan tidak ada jukir memungut retribusi parkir. 

Tags

Terkini