RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Perampok yang beraksi di Jalan Lokasi Perkebunan PT ADEI Desa Tengganu Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pinggir.
Tersangka perampokan berinisial RD (31) ini diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pinggir di Kandis.
Tersangka merupakan warga Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Serai Wangi, Kecamatan Talang Mandau, Bengkalis.
Baca Juga: 47 Desa Energi Berhasil Dibangun Pertamina Sepanjang 2022
Kabid Humas Polda Riau, Kombespol Nandang Mu'min Wijaya, Minggu (4/6/2023) menjelaskan aksi perampokan sebelumnya dilakukan pelaku di sekitar Lokasi Perkebunan PT ADEI.
Ia melakukan aksinya berdua dengan temannya menghentikan kendaraan yang melintas.
Dalam aksi yang dilakukan pelaku, beberapa hari lalu tersebut, mereka menghentikan sebuah mobil berjenis L300 dan menodongkan pisau kepada pengemudinya.
Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Bibit Pohon Dibagikan ke Warga Pekanbaru
Pada aksi yang terjadi, Kamis (1/6/2023) tersebut pelaku meminta korban untuk menyerahkan barang berharga seperti HP dan uang tunai.
Dalam aksinya tersebut pelaku juga mengambil kunci kontak mobil dari pengemudi sehingga korban tidak bisa kemana-mana.
"Penangkapan tersangka RD tersebut dilakukan Tim Opsnal Polsek Pinggir sehari setelah aksi ini dilakukan setelah mendapat laporan dari korban," bebernya.
Baca Juga: Puluhan Sepeda Motor Diamankan Tim Blue Light Patrol Karena Terlibat Aksi Balap Liar di Pekanbaru
Kombespol Nandang menambahkan saat ini kawan pelaku yang ikut membantu pelaku melancarkan aksinya masih dalam pencarian jajaran.
Dari penangkapan pelaku RD, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pinggir mengamankan barang bukti berupa satu unit Hp milik korban serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi perampokan.
"Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tutupnya.