Selain dana BOSDA, jelas Syamsuar, Pemerintah Provinsi Riau juga memiliki bantuan siswa miskin dan bantuan siswa komunitas adat terpencil sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir kemiskinan ekstrim di Provinsi Riau.
Bantuan tersebut juga efektif berjalan mulai Tahun 2020, dimana siswa yang tidak mampu berdasarkan hasil seleksi mendapatkan bantuan sebesar Rp1.100.000 per siswa per tahun.
"Bantuan tersebut dapat digunakan siswa untuk belanja kebutuhan sekolah seperti pakaian seragam, sepatu, tas dan lain sebagainya. Siswa penerima meningkat setiap tahunnya, dimana pada tahun 2020 berjumlah 1.530 siswa hingga tahun 2023 ini akan diberikan kepada 4.450 siswa terdiri dari 4.250 bagi bantuan siswa miskin dan 200 bagi bantuan siswa komunitas adat terpencil dengan anggaran sebesar lebih dari Rp4,8 miliar," jelas Gubri. ***