Salomo mengakui, sejumlah jajaran hakim PN Pekanbaru dan PT Riau baru saja membezuk almarhum di Ruang ICU Selasa pagi. Namun siangnya, almarhum menghembuskan nafas terakhir dalam usia 66 tahun.
Rencananya lanjut Salomo, jenazah terlebih dahulu di Kantor PT Riau. Kemudian, jenazah almarhum akan dikebumikan di Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
"Semasa hidupnya almarhum dikenal sebagai orang yang baik. Semoga almarhsum diterima di sisi Yang Maha Kuasa," ucap Salomo. ***