RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk memfasilitasi penerbitan sertifikasi halal produk UMKM.
Hal ini sesuai dengan arahan Sekjen Kemendagri Dr H Suhajar Diantoro M.Si yang meminta pemerintah daerah untuk dapat memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam melakukan pengurusan sertifikasi halal berbagai produk.
Sertifikasi halal ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas belanja bagi peningkatan pelayanan publik dan menumbuhkan investasi di daerah, serta mengakselerasi penggunaan produk dalam negeri. Pemko Pekanbaru siap mendukung kebijakan tersebut.
Baca Juga: Bersiap Debut, ZEROBASEONE Rilis Teaser Pertama MV In Bloom
Hal ini disampaikan Sekjen Kemendagri H Suhajar Diantoro dalam webinar akselerasi sertifikasi halal bagi pemberdayaan UMKM di daerah, yang dilaksanakan di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (27/6/2023).
Webinar percepat sertifikasi halal bagi pelaku UMKM yang di gelar Kemendagri, menggandeng Kemenag.
Baca Juga: Dishub Tindak Truk Tonase Besar Yang Nekat Melintas Jalan Dalam Kota Pekanbaru
"Pelaksanaan program sertifikasi halal akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Misalnya, memberikan kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk. Ini dibuktikan dengan sertifikat halal, sehingga dapat memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha," terang Sekjen Kemendagri H Suhajar Diantoro.
Menanggapi instruksi pihak Kemendagri, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Koperasi UMKM Pekanbaru sudah melaksanakan MoU dengan Halal Centre Cendekia Muslim, untuk fasilitasi dan pendampingan pengurusan sertifikat halal bagi produk UMKM.
Baca Juga: Risiko Depresi Kian Meningkat, Medsos Dapat Ciptakan Remaja yang Introvert dan Apatis
"Dinas Koperasi juga sudah melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM. Saat ini sudah diterbitkan sebanyak 559 sertifikat halal produk UMKM di Kota Pekanbaru dan saat ini sedang berproses untuk yang lainnya," jelas Masykur Tarmizi, Rabu (5/7/2023).
Kedepannya, lanjut Masykur Tarmizi, dinas teknis akan terus di dorong untuk dapat memfasilitasi penerbitan sertifikat halal bagi produk UMKM di Kota Pekanbaru.