berita

Polsek Bagan Sinembah Musnahkan Barang Bukti Sabtu

Rabu, 26 Juli 2023 | 03:55 WIB
Narkotika jenis sabu (ilustrasi).

RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Polsek Bagan Sinembah melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu di Mapolsek, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (25/7/2023).

Barang bukti hasil tangkapan dari kasus narkoba seberat 9,5 gram sabu dimusnahkan.

Kegiatan pemusnahan ini turut pula disaksikan oleh Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Bagan Sinembah.

Baca Juga: Lembaga Yang Dikenal Sebagai Penyelamat, Basarnas Tidak Selamat Dari OTT KPK

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Jhon Firdaus menjelaskan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan tim opsnal Polsek Bagan Sinembah, Sabtu (8/7/2023) lalu. 

Barang bukti tersebut didapat dari tersangka kasus narkoba berinisial JR.

Pelaku tersebut beralamat di Jalan Pirdam Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah.

Baca Juga: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Diah Sulastri Dewi Terima Anugerah KPAI 2023 Non SIMEP

Dari hasil penggeledahan dilakukan saat penangkapan tersangka perkara tersebut, ditemukan barang bukti sebanyak 13 paket narkotika jenis sabu yang di bungkus mengunakan uang Rp1000 sebanyak tiga lembar dan dimasukkan di dalam kotak rokok merek Sampurna Mild yang terletak di atas rumput.

Tags

Terkini