berita

Jambret HP Seorang Wanita, Pria Ini Diamankan Warga

Senin, 14 Agustus 2023 | 22:52 WIB
Jambret HP Seorang Wanita, Pria Ini Diamankan Warga (Polsek Tambang)

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Seorang pria nekat jambret HP seorang wanita di depan SPBU Kampa, tepatnya di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 39 Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, Minggu (13/8/2023).

Pelaku menjambret HP milik wanita bernama Yulita Agustina warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar yang ditaruh dilaci sepeda motor matic sembari berkendara.

Pelaku berinisial EP (41) warga Desa Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar sempat tarik menarik barang yang dijambret dengan korban.

Baca Juga: PB Porwil dan Pj Bupati Kampar Komit Sukseskan Porwil Sumatera XI

Barang yang dijambret akhirnya berhasil diraih pelaku, namun korban sempat berteriak.

Teriakan korban mengundang perhatian warga.

Kejadian ini terjadi saat korban hendak menuju Pasar Kampa.

Baca Juga: Masykur Tarmizi Terima Penghargaan Lencana Darma Bakti Gerakan Pramuka di Jakarta

Pada kejadian ini pelaku diamankan oleh masyarakat dan Polisi yang berpatroli.

Saat di cek oleh masyarakat dan polisi ditemukan HP milik korban.

"Pelaku dan barang bukti langsug dibawa ke Polsek Tambang untuk proses lebih lanjut," terang Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Seluruh Bayi di Indonesia akan Mendapatkan Imunisasi Tetes Rotavirus

Menurutnya dari kejadian ini barang bukti yang diamankan yaitu Honda Beat Street warna Silver dengan BM 3085 ZAV, Jacket, Helm, dan HP Vivo Y12.

"Pelaku juga sudah melanggar Pasal 365 KUH. Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.

Tags

Terkini