RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Desa Sepungguk diresmikan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kabupaten Kampar, Selasa (29/8/2023).
Desa Sepungguk berlokasi di Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.
Diresmikannya Desa Sepungguk sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba merupakan bentuk komitmen pencegahan peredaran narkoba.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja menyampaikan bahwa polri peduli lingkungan.
Polres kampar menjalankan rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Untuk itu Polres Kampar berupaya menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menciptakan Kabupaten Kampar bebas dari peredaran narkoba.
Baca Juga: Serunya Helloweebs Vol 3 JVIBES ID Raih Kesuksesan dengan 20.000 Peserta Online dan Offline
Menurutnya Polres kampar menjadikan desa sipungguk sebagai Pilot Project Kampung Bebas Narkoba agar dapat menjadi percontohan di Kampar.
Ia berharap semua pihak di Desa Sipungguk mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan terwujudnya kerjasama yang intens dengan semua stakeholder.
"Kampung bebas dari narkoba ini sebagai wujud keprihatinan Polri kepada masyarakat akan bahaya pengaruh narkoba. Ini untuk keselamatan generasi muda agar tidak sampai terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Baca Juga: Serunya Helloweebs Vol 3 JVIBES ID Raih Kesuksesan dengan 20.000 Peserta Online dan Offline
Dengan dijadikannya Desa Sipungguk sebagai desa percontohan kampung bebas dari narkoba, ia beraharap kepada tokoh agama, adat, masyarakat dan pemuda Desa Sipungguk bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, bhabinkamtibmas, babinsa untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dengan upaya ini kedepannya wilayah lainnya di Kabupaten Kampar akan ikut serta aktif memerangi narkoba.