Cara dan Syarat Dapat Rice Cooker Gratis Dari Kementerian ESDM

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 19:02 WIB
Ilustrasi rice cooker gratis.
Ilustrasi rice cooker gratis.

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Indonesia akan bagi-bagi rice cooker untuk masyarakat.

Program bagi rice cooker ini oleh pemerintah bertujuan untuk mendorong pemanfaatan energi bersih.

Energi besih yang dimaksud yakni energi listrik.

Baca Juga: Kapolsek Tapung Hulu Jelaskan Enam Aspek Pencegahan Karhutla

Program bagi-bagi rice cooker ini dijalankan mengikut pada Permen ESDM Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Realisasi aturan ini direncanakan akan secepatnya direalisasikan dan ditargetkan.

Untuk mendorong realisasi aturan ini Kementerian Keuangan langsung menyiapkan anggaran sebesar Rp 347 milyaran.

Baca Juga: Mempercantik Kulit Wajah dengan Masker dari Beras Alami, Buat Sendiri Yuk!

Anggaran ini diatur dan disisihkan Kementerian Keuangan dari DIPA Kementerian ESDM tahun 2023.

Untuk bisa menadapatkan bantuan rice cooker ini pemerintah menyaratkan beberapa hal untuk penerimanya.

Adapun syarat penerima rice cooker gratis ini yakni:

Baca Juga: Bukan Pewaris Tapi Perintis, Ini Kisah Perjuangan Hidup Husaimi Hamidi

- Rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.

- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA (R-l/TR).

- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA dan 900 VA RTM (R-l/TR).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X