RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Indonesia akan bagi-bagi rice cooker untuk masyarakat.
Program bagi rice cooker ini oleh pemerintah bertujuan untuk mendorong pemanfaatan energi bersih.
Energi besih yang dimaksud yakni energi listrik.
Baca Juga: Kapolsek Tapung Hulu Jelaskan Enam Aspek Pencegahan Karhutla
Program bagi-bagi rice cooker ini dijalankan mengikut pada Permen ESDM Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Realisasi aturan ini direncanakan akan secepatnya direalisasikan dan ditargetkan.
Untuk mendorong realisasi aturan ini Kementerian Keuangan langsung menyiapkan anggaran sebesar Rp 347 milyaran.
Baca Juga: Mempercantik Kulit Wajah dengan Masker dari Beras Alami, Buat Sendiri Yuk!
Anggaran ini diatur dan disisihkan Kementerian Keuangan dari DIPA Kementerian ESDM tahun 2023.
Untuk bisa menadapatkan bantuan rice cooker ini pemerintah menyaratkan beberapa hal untuk penerimanya.
Adapun syarat penerima rice cooker gratis ini yakni:
Baca Juga: Bukan Pewaris Tapi Perintis, Ini Kisah Perjuangan Hidup Husaimi Hamidi
- Rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.
- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA (R-l/TR).
- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA dan 900 VA RTM (R-l/TR).
Artikel Terkait
KPK Geledah Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Menteri ESDM Terbitkan Permen Izin Ekspor Tembaga, Mulyanto: Sudah Tahu Langgar UU, Kok Nekat?
Bantuan Pemasangan Listrik Gratis Dinas ESDM Provinsi Riau di Bengkalis Dirasa Masih Kurang
Menteri ESDM : Konversi Energi, Wujudkan Indonesia Zero Emisi 2060
Kementerian ESDM Lewat BBSP KEBTKE Latih Montir Untuk Konversi Kendaraan Listrik
Ditjen Ketenagalistrikan Kemen ESDM Jalankan Program Bantuan Pasang Baru Listrik
Tarif Listrik Nonsubsidi Diputuskan Tetap Oleh Kementerian ESDM
Disuarakan Oleh DPRD Riau, Menteri ESDM Akhirnya Teken SK Pencairan PI 10 persen