Para Perokok Mesti Pikirkan Strategi Konsumsi Rokok Atau Pertimbangkan Berhenti Merokok Awal Tahun, Harga Rokok Alami Kenaikan Karena Aturan Cukai

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 20 Desember 2023 | 08:10 WIB
Ilustrasi rokok (Klimkin)
Ilustrasi rokok (Klimkin)

Baca Juga: Pj Ketua TP PKK Kampar Salurkan Bantuan Penanganan Stunting Kepada Keluarga Dengan Anak Stunting di Kecamatan Tambang

Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)
- Harga jual eceran terendah Rp2.260 per batang, sebelumnya Rp2.055 per batang

Sigaret Kretek Mesin (SKM)
- Golongan I harga jual eceran terendah Rp2.260 per batang, sebelumnya Rp2.055 per batang
- Golongan II harga jual eceran terendah Rp1.380 per batang, sebelumnya Rp1.255 per batang

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Pujud Sampaikan Pesan Pemilu Damai Diatas Kapal Pompong Akses Lalu Lintas Masyarakat

Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
- Golongan I harga jual eceran terendah Rp950 per batang, sebelumnya Rp860 per batang
- Golongan II harga jual eceran terendah Rp200 per batang, tidak berubah dari tahun ini

Sementara itu, untuk perhitungan jenis tembakau rincian perhitungannya:

Jenis Tembakau Iris (TIS)
- Harga jual terendah Rp55-Rp180, tidak berubah dari tahun ini

Baca Juga: Pengelolaan Pulau Jemur Rohil Beralih ke Lanal Dumai Setelah Sekian Lama Dikelola Lanal Tanjung Balai Asahan

Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
- Harga jual terendah Rp290 per batang, tidak berubah dari tahun ini

Jenis Cerutu (CRT)
- Harga jual terendah Rp495-Rp5.500 per batang, tidak berubah dari tahun ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X