Trump Berlakukan Tarif 32 Persen untuk Indonesia, Ini Alasan dan Dampaknya

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Jumat, 4 April 2025 | 17:00 WIB
Kenaikan Tarif Impor Indonesia pada 32 Persen Disebut Sebagai Upaya Balas Dendam Trump. (instagram.com/whitehouse)
Kenaikan Tarif Impor Indonesia pada 32 Persen Disebut Sebagai Upaya Balas Dendam Trump. (instagram.com/whitehouse)

Menurutnya, kebijakan ini dapat memicu resesi pada kuartal IV 2025, menekan ekspor, dan mengancam industri padat karya seperti tekstil dan otomotif. Beberapa dampak yang dikhawatirkan meliputi:

- Terancamnya sektor otomotif dan elektronik, karena produk Indonesia menjadi lebih mahal di AS.  

- Gelombang PHK, karena produsen otomotif kesulitan mengalihkan produksi ke pasar domestik.  

- Penurunan pertumbuhan ekonomi 0,08 persen, akibat anjloknya ekspor di industri padat karya.

Baca Juga: Taruhan Keamanan Global, Google Akuisisi Perusahaan Eks Intelijen Israel Senilai Rp500 Triliun

"Begitu kena tarif tinggi, brand-brand global bisa menurunkan pesanan ke pabrik Indonesia, sementara pasar dalam negeri justru dibanjiri produk dari Vietnam, Kamboja, dan China," jelas Bhima.

Kini, pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar untuk mempertahankan daya saing industri dalam negeri di tengah tekanan perdagangan global yang semakin kompleks.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X