ekonomi-bisnis

Sosialisasi Regulasi Baru, Bappebti dan ICDX Tekankan Pentingnya Kepatuhan Perusahaan Pialang Berjangka

Selasa, 1 Oktober 2024 | 14:27 WIB
Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti, Widiastuti. (ICDX)

RIAUMAKMUR.COM - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menekankan signifikansi pengawasan kepatuhan yang menyeluruh dalam sektor perdagangan berjangka komoditi, khususnya terkait perusahaan pialang berjangka.

Pengawasan tersebut mencakup berbagai aspek, seperti kepatuhan terhadap kegiatan operasional, integritas keuangan, transaksi, dan pelaksanaan audit.

Langkah-langkah ini diambil untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri perdagangan berjangka komoditi yang dinamis ini.

Baca Juga: Badai Francine Dorong Lonjakan Transaksi Kontrak Minyak Mentah di ICDX

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Widiastuti, Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti.

Hal ini disampaikan saat acara Sosialisasi Peraturan Bappebti No 7 Tahun 2024 mengenai Kewajiban Pelaporan Keuangan dan Ketentuan Modal Bersih yang disesuaikan bagi Pialang Berjangka.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) di Jakarta pada hari Senin, 30 September 2024.

Dalam sambutannya, Widiastuti menambahkan pihaknya memiliki pendekatan strategis yang mencakup pengawasan berkala dan rutin, baik harian, bulanan, triwulan, maupun tahunan.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan secara onsite dan offsite. Penetapan pengawasan onsite didasarkan pada peta risiko perusahaan.

Baca Juga: Kontrak Emas Dominasi Pasar ICDX, Transaksi Multilateral Terus Menanjak

"Kami berharap semua pialang berjangka dapat memenuhi ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Bappebti, melalui biro pengawasan PBK, SRG, dan PLK, sangat terbuka bagi pialang berjangka yang memerlukan konsultasi atau pelatihan terkait pelaporan dan kewajiban yang diatur dalam peraturan, baik dalam kegiatan, transaksi, audit, maupun integritas keuangan," ungkapnya.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX, juga menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Bappebti dalam pengawasan kepatuhan perusahaan pialang berjangka.

“Industri perdagangan berjangka komoditi sangat bergantung pada kepercayaan publik, dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan elemen krusial dalam mempertahankan integritas perusahaan pialang berjangka,” ungkapnya.

Fajar menambahkan saat ini, ICDX memiliki 40 perusahaan pialang berjangka yang menjadi anggota bursa.

"Kegiatan pelatihan pelaporan ini akan kami laksanakan secara berkala untuk memastikan semua anggota memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku," imbuh Fajar.

Halaman:

Tags

Terkini