Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa platform digital di Indonesia harus memperkuat sistem pengawasan mereka demi melindungi generasi muda dari paparan konten berbahaya.
Komdigi tegaskan, ruang digital bukan tempat bagi konten menyimpang yang merusak hak anak.***
Artikel Terkait
Baru Kemarin Meutya Hafid Pastikan Komdigi Bersih Kasus Ilegal, Kini Ternodai Usai Ada Oknum Pegawai yang Terlibat Judi Online
Momen Cak Imin Dimarahi Istri Gegara Maraknya Judi Online hingga Meutya Hafid yang Kena Omel Ibu-Ibu Usai Pegawai Komdigi Terlibat Judol!
Ramai Warganet Tuding Denny Cagur Promosikan Judi Online, Begini Kaitannya dengan Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judol!
Komdigi Blokir Ratusan Rekening Bank yang Dipakai Aktivitas Judi Online, Waduh BCA Jadi yang Terbanyak!
Komdigi Blokir Akun IG Promo Judol Ribuan Pengikut
Layanan 24 Jam PDSI Komdigi Jadi Tulang Punggung Operasional Kementerian di Era Digital
Komdigi Apresiasi Masukan Masyarakat, Pejabat akan Dievaluasi Berkala
PANRB-Komdigi Bersinergi: Pacu Transformasi Digital Pemerintah
Adopsi AI Jadi Sorotan Utama, Komdigi Gandeng Komunitas dan Pelaku Usaha di CITCOM CONNEXT 2025
Tak Perlu Panik, Komdigi Pastikan Gratis Ongkir Shopee-Tokopedia Tak Dibatasi