RIAUMAKMUR.COM - Anggota DPR RI Denny Cagur diduga mempromosikan judi online (judol) setelah video lamanya viral di media sosial X.
Dugaan keterlibatan Denny Cagur muncul setelah penangkapan 12 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait judi online pada 4 November 2024.
Salah satu warganet, @romoatheist, menuding Denny Cagur sebagai agen judi online dan membagikan foto yang diduga menunjukkan Denny bersama salah satu oknum pegawai Komdigi yang terlibat kasus judi online.
Cuitan tersebut memicu reaksi dari warganet yang meminta pihak kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut.
Meski begitu, hingga kini belum ada respon dari Denny Cagur. Polisi, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengklaim akan melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.
Selain itu, Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa salah satu oknum pemblokir judi online di Komdigi yang terlibat kasus ini tidak lulus seleksi, namun tetap diterima bekerja dengan kewenangan untuk memblokir situs judi online.
Artikel Terkait
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi: Pengesahan Ranperda APBD 2025 dan Program Pembentukan Perda 2025
Bukan dari Jepang, Inilah Sosok di Balik Kesuksesan HokBen Jadi Resto yang Melegenda di Indonesia Sejak Tahun 1985
Dukung Pilkada Serentak Jatim, PLN Siagakan 4.367 Personel Jaga Keandalan Pasokan Listrik
Ternyata Ini Pemain yang Diwaspadai STY di Laga Kontra Jepang, Intip 5 Pesepak Bola Asal Negeri Samurai Biru yang Main di Premier League
Pekan Kreativitas Pendidikan Aceh Jaya 2024, Dorong Semangat Generasi Muda Berkreasi
Mengintip Update Kasus Korupsi yang Pernah Bikin Geger di Indonesia dalam Sepekan, Ada Harvey Moeis hingga Tom Lembong
Banda Aceh Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kualifikasi Informatif
Hermanto Tanoko, Pengusaha Surabaya yang Masuk Daftar Orang Terkaya Dunia Ini Dulu Gak Mampu Beli Gundu di Masa Kecilnya
Bikin Seru! Kuda Nil Imut Ini Prediksi Sosok Ini yang Akan Menjadi Presiden di Pemilu AS 2024
Pj Bupati Aceh Jaya Jadi Narasumber pada Sosialisasi Pengawasan Netralitas Perangkat Desa di Aceh Jaya