RIAUMAKMUR.COM - Paula Verhoeven mulai angkat suara terkait konflik rumah tangganya dengan Baim Wong yang kini telah resmi berakhir.
Pasangan selebriti itu resmi bercerai usai sidang putusan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025.
Namun, sebelum perceraian diputuskan, muncul dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Baim.
Dugaan ini menguat setelah pihak Paula menghadirkan saksi ahli digital forensik dalam persidangan.
“Ada satu bukti CCTV di satu ruangan, di mana terjadi semacam pertikaian antara kedua belah pihak,” kata Abimanyu Wachjoewidajat, saksi ahli digital forensik yang dihadirkan pihak Paula, saat memberi keterangan kepada wartawan usai persidangan pada 26 Februari 2025.
“Terjadi kontak tubuh secara keras. Silakan diterjemahkan. Dari sisi telematika, terlihat adanya kontak kekerasan,” tambahnya.
Meski begitu, Abimanyu menyerahkan penilaian apakah hal itu termasuk KDRT kepada ahli hukum.
Ia hanya memastikan bahwa secara teknis, bukti video tersebut menunjukkan adanya kontak fisik keras.
Dalam video terbaru yang tayang di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Selasa, 22 April 2025, Paula enggan menjawab secara gamblang saat ditanya tentang isu KDRT.
Ia hanya tertawa dan menyerahkan penjelasan kepada kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.
“Di persidangan memang kami menghadirkan ahli untuk memastikan validitas video. Tapi kami tidak akan membuka ini ke publik,” ujar Alvon.
Alvon menegaskan bahwa alasan utama pihaknya menahan diri adalah demi melindungi psikologis anak-anak Paula.
Baca Juga: Awal Mula Isu Paula Verhoeven Idap HIV, Berawal dari Klaim Pengacara Baim Wong Soal Penyakit Kritis