Gegara Jalankan Tugas Kepartaian, Syahrial 'Dikeroyok' Anggota DPRD Bengkalis, Golkar Riau Pasang Badan

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Jumat, 22 September 2023 | 14:08 WIB
Indra Gunawan Eet bersama Ketua DPD Golkar Riau, Syamsuar, dan Waketum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Indra Gunawan Eet bersama Ketua DPD Golkar Riau, Syamsuar, dan Waketum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

"Kami berharap para anggota dewan yang menyampaikan mosi tidak percaya ini, untuk taat kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Dari 6 orang Anggota Fraksi Golkar yang bermasalah ini, kata Engah Eet, 4 diantaranya sudah diberhentikan melalui SK Gubernur Riau. Sedangkan 2 orang lagi sedang dalam proses PAW, sesuai dengan aturan partai.

Disinggung mengenai rapat paripurna yang didalamnya ada rekomendasi Badan Kehormatan (BK) untuk memberhentikan Syahrial dari kursi Pimpinan DPRD Bengkalis, menurut Engah Eet, adalah keputusan yang inprosedural dan cacat hukum.

Baca Juga: Protes Karena Dipecat Golkar, Anak dan Saudara Bupati Bengkalis Rupanya Terbukti Nyaleg di PDI Perjuangan

"BK adalah badan yang diberi kewenangan untuk memproses setiap persoalan yang menyangkut etik Anggota DPRD. Sehingga, objektivitas BK sangat diperlukan. Kami melihat, BK sudah memainkan peran ganda yang membuat mereka tidak independen lagi, yaitu sebagai pengadil dan juga sebagai pemberi mosi tak percaya," terangnya.

Untuk itu, Engah Eet memastikan, pihaknya tidak akan memproses penggantian pimpinan DPRD Bengkalis dari Partai Golkar, karena tuduhan yang disampaikan para pembuat mosi tidak percaya adalah tidak benar.

"Kita sudah mempersiapkan langkah langkah hukum, dan kita akan lihat perkembangan kedepan," tuturnya.

Baca Juga: Gerakan Rabu Kuning, Semua Kader dan Simpatisan Golkar Diimbau Mulai Pakai Atribut Kuning

Selanjutnya, Engah Eet juga mendorong agar Sekretariat DPRD Bengkalis mempersiapkan langkah untuk pelantikan Anggota Dewan yang akan menggantikan Septian Nugraha, Al Azmi, Syafroni Untung, dan Ruby Handoko alias Akok. 

"Karena SK itu sudah sesuai dengan regulasi dan aturan perundang-undangan," katanya.

Terakhir, mewakili keluarga besar Partai Golkar, Engah Eet memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, dan juga PKS secara kelembagaan, karena turut terkena imbas dalam melaksanakan proses PAW terhadap anggota Fraksi Golkar.

Baca Juga: Terbukti Bisa Bantu Ekonomi Masyarakat, Pelatihan UMKM Ida Golkar Semakin Diminati

"Tapi yakinlah, apa yang kita perjuangkan ini sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, insya Allah langkah kita dalam menegakkan kebenaran akan diberi kemudahan oleh Allah SWT," tutupnya.

Dalam rapat ini, hadir Bendahara Golkar Riau, Nuraini, Ketua DPD Golkar dan juga Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Syahrial, Wakil Ketua DPD Golkar Bengkalis, Muslim Hadi, Wakil Ketua DPD Golkar Riau bidang Hukum, Eva Nora, dan Wakil Ketua DPD Golkar Riau, Rahman Jantan.

Kemudian, hadir pula Anggota BK DPRD Riau dari Fraksi Golkar, Yanti Komalasari, yang dimintai pendapatnya soal prosedur penanganan laporan di BK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X