Masuk Tahapan DCT, Bawaslu Pekanbaru Akan Tertibkan APK Sampai Tanggal 27 November

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Kamis, 2 November 2023 | 18:10 WIB
Komisioner Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba.
Komisioner Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU  - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas), Reni Purba, berharap para Caleg yang nantinya diumumkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) untuk tidak melanggar aturan berkampanye.

Disampaikan Reni Purba dalam konferensi pers Bawaslu Pekanbaru, Kamis (2/11/2023), selama ini pihaknya memang tidak bisa melakukan penertiban, karena kewenangannya dibatasi UU.

"Mungkin banyak yang bertanya juga, kenapa Bawaslu belum menindak Alat Peraga Kampanye (APK), kami memang belum bisa karena kewenangan Bawaslu belum ada. Selama ini, kami hanya mengkomunikasikan dengan mitra strategis, bahwa itu melanggar ketertiban umum," ujar Reni Purba.

Tapi dengan masuknya tahapan DCT, maka Bawaslu beserta jajarannya memiliki kewenangan untuk menertibkan APK yang dinilai bernuansa kampanye.

Karena masa kampanye baru akan dimulai pada tanggal 28 November mendatang.

Pada pasal 492 dalam UU Nomor 7 tahun 2017, jelas Reni Purba, ada larangan bahwa kampanye tidak boleh dilakukan di luar jadwal, dan sanksinya beragam. Mulai dari pemberhentian dari DCT sampai sanksi pidana.

"Makanya kita butuh bantuan teman-teman media, supaya informasi ini menyebar luas dan kampanye diluar ini bisa kita cegah," tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum, Misbah Ibrahim, menambahkan, pihaknya juga membuka posko pengaduan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas keputusan DCT dari Bawaslu.

"Bisa diajukan sengketa ke kita tanggal 6-8 November, dan laporan akan kita proses selama 12 hari kerja sejak laporan teregistrasi," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X