Pastikan Logistik Pemilu Aman, PPI Riau Minta Bawaslu Beri Pengawasan Ekstra

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Senin, 13 November 2023 | 18:21 WIB
Koordinator Umum PPI Riau, Hasan, saat menjadi narasumber
Koordinator Umum PPI Riau, Hasan, saat menjadi narasumber

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU- Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Provinsi Riau berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, supaya ekstra dalam mengawasi persoalan logistik Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Umum PPI Riau, Hasan, dalam rapat koordinasi Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Riau di Hotel Pangeran pada hari Minggu (12/11/2013).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah menetapkan jadwal produksi dan distribusi logistik Pemilu 2024.

Untuk tahap 1 misalnya, produksi dan distribusi berlangsung 60 hari terhitung sejak 23 September hingga 21 November 2023.

Baca Juga: Bawaslu Pekanbaru Tertibkan APK, Bagi yang Tetap Nakal, Ada Ancaman Pidana dan Denda Belasan Juta

Logistik tahap 1 tersebut meliputi bilik dan kotak suara, tinta, serta segel dan kabel ties.

Sedangkan untuk tahap 2, produksinya akan difokuskan pada surat suara.

Ini yang perlu diketahui publik, kertas suara dicetak belakangan karena menunggu penetapan daftar calon tetap (DCT) untuk pileg dan daftar pasangan capres-cawapres.

Baca Juga: Akan Menangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Jawa Timur, Ini Sepak Terjang Pakde Karwo


Pengadaan logistik tahap 2 juga meliputi sampul surat suara, formulir, alat bantu untuk tuna netra, dan cetak DCT serta capres-cawapres.

KPU menyebut, produksi dan distribusi logistik ke KPU kabupaten/kota dijadwalkan selama 60 hari, terhitung mulai 15 November 2023 hingga 14 Januari 2024.

Hasan menyampaikan, dalam pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu adalah menjadi tupoksinya KPU yang bekerjasama dengan pihak ketiga dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Masuk Tahapan DCT, Bawaslu Pekanbaru Akan Tertibkan APK Sampai Tanggal 27 November

Tetapi meskipun demikian Bawaslu Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus melakukan pengawasan ekstra terkait hal tersebut.

Dirinya menjelaskan bahwa jajaran Bawaslu Riau dan jajaran harus memastikan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya sesuai ketentuan.

“Harus tepat jumlah, tepat jenis (bentuk, ukuran dan spesifikasi), tepat kualitas, tepat waktu dan tepat tujuan,” ungkapnya.

Baca Juga: CCTV Gudang Logistik Pemilu Terkoneksi ke Polisi, KPU: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan

Hasan menilai bahwa, waktu produksi dan distribusi logistik tersebut sangat mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2024.

Apalagi distribusi logistik yang menyasar ke wilayah 3T dan perbatasan dikhawatirkan rawan akibat sulitnya medan dan dan ditambah lagi dengan faktor cuaca dan keamanan.

Salah satu penyebabnya adalah singkatnya masa kampanye Pemilu 2024 yang hanya 75 hari jika dibandingkan dengan pemilu 2019 yang masa kampanyenya sampai 202 hari.

Selanjutnya Hasan yang juga mantan Anggota Bawaslu Riau menyebutkan sebetulnya ada dua macam logistik dalam perlengkapan pemungutan suara.

Pertama, logistik utama seperti surat suara yang berfungsi sebagai sarana mengekspresikan hak pilih masyarakat, dan formulir penghitungan dan rekapitulasi, sebagai sarana mengadministrasikan proses pemilu.

"Kedua, logistik pendukung, seperti bilik, tinta, dan alat coblos seta dukungan perlengkapan lainnya," tambahnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X