Tiga Pasangan Calon Pilkada Siak 2024 Dapat Nomor Urut, KPU Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Selasa, 24 September 2024 | 19:55 WIB
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak periode 2024-2029, telah mendapatkan nomor urut yang digunakan untuk kampanye dan pada surat suara Pilkada 2024.
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak periode 2024-2029, telah mendapatkan nomor urut yang digunakan untuk kampanye dan pada surat suara Pilkada 2024.

Dengan 335.676 pemilih tersebar di berbagai TPS di Kabupaten Siak, Pilkada ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menentukan masa depan demokrasi di Kabupaten Siak.

Masyarakat diimbau untuk terus memeriksa nama mereka dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan siap memberikan suara pada tanggal 27 November 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X