RIAUMAKMUR.COM - H-2 pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, marak beredar informasi dugaan politik uang atau money politik dengan membagikan uang kepada masyarakat oleh salah satu pasangan calon Gubernur Riau.
Kejadian ditemukan di beberapa kabupaten kota, seperti Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Bengkalis dan Kota Pekanbaru. Kondisi tersebut tak tertutup terjadi kabupaten kota lainnya.
Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Riau, Zulfan Efendi mengatakan, jika pihaknya organisasi yang konsen menjaga demokrasi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau jangan hanya menunggu laporan.
"Kami minta Bawaslu harus proaktif mengimbau dan mengintruskiskan jajaran pengawas hingga tingkat desa untuk megawasi money politik. Apalagi di masa tenang ini, kami mendapat laporan banyak money politik di tengah-tengah masyarakat," kata Zulfan, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, di masa tenang jelang pencoblosan sangat rentan terjadi transaksi uang maupun barang untuk membujuk pemilih memilih paslon tertentu.
"Tentu ini bertentangan dengan aturan dan undang-undang. Karena Money Politik ini perusak demokrasi, maka mesti kita jaga agar tidak dikotori oleh praktek-praktek haram seperti bagi-bagi uang maupun sembako kepada pemilih," tegasnya.
Zulfan kembali menegaskan, bahwa pemimpin yang menebar uang itu jika terpilih tidak akan membangun negeri Bumi Lancang Kuning ini.
"Karena pasti pikiran awalnya adalah mengembalikan modal, maka ini akan merugikan kita sebagai warga. Untuk itu, kami MPD Riau mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama proaktif untuk melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan dari tim pemenangan paslon maupun dari perangkat dan aparatur yang secara aturan dilarang untuk terlibat politik," tukasnya.
Artikel Terkait
Bawaslu Tingkatkan Koordinasi Cegah Kejadian Sampang Terulang
Bawaslu Lumajang Dorong Pendekatan Proaktif dan Penggunaan Teknologi dalam Pengawasan Pilkada
Ketua SEMMI Riau: Bawaslu Bengkalis "Buta dan Tuli" terhadap Indikasi Pelanggaran Pilkada
Bawaslu Riau Imbau Paslon Tertibkan Alat Peraga dan Nonaktifkan Media Sosial Jelang Masa Tenang
Bawaslu Riau Beri Pelatihan Saksi Paslon Pilkada 2024
Bawaslu Pantau Penyebaran Hoaks di Masa Tenang Pilkada
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Padang Perkuat Pengawasan Distribusi C1 dan Pencegahan Politik Uang
Bawaslu Padang akan Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
Bawaslu Tidore Gelar Apel Siaga Pilkada 2024, Fokus Jaga Netralitas dan Ketertiban
Bawaslu Ingatkan Peserta Pilkada Tidak Lakukan Politik Uang