Bukan Oposisi, Bukan Koalisi? Ini Langkah Politik Baru PDI-P ke Pemerintah Prabowo

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Sabtu, 5 April 2025 | 18:00 WIB
Megawati Soekarnoputri (Instagram/@lambe_turah)
Megawati Soekarnoputri (Instagram/@lambe_turah)

RIAUMAKMUR.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri disebut membuka peluang untuk menjalin kerja sama politik dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto, asalkan keduanya bertemu secara langsung.

Hal ini diungkapkan Ketua DPP PDI-P, Ahmad Basarah, saat ditemui di Pendopo Hadi Negoro, Blitar, Jawa Timur, pada Jumat, 4 April 2025.

“Namun demikian, bagaimana nanti format kerja sama politik antara PDI-P dengan Pemerintahan Prabowo, akan ditentukan langsung oleh Ibu Mega,” kata Basarah.

Baca Juga: Didit Hediprasetyo Silaturahmi ke Megawati, Ahok Beri Bocoran Percakapan

Menurut Basarah, semangat kerja sama yang dibangun mencerminkan nilai-nilai gotong royong yang menjadi dasar ideologi Pancasila.

Ia menegaskan bahwa PDI-P tetap ingin berkontribusi terhadap pembangunan nasional meski berada di luar lingkar kekuasaan saat ini.

“Dalam konteks pemerintahan Prabowo ini, PDI Perjuangan ingin bergotong royong menyukseskan pembangunan nasional,” ujarnya.

Namun, ia menekankan bahwa peluang kerja sama ini tidak serta-merta berarti PDI-P akan bergabung dalam koalisi formal. Basarah menyebut ada banyak bentuk kolaborasi yang bisa dilakukan demi menjaga kepentingan bangsa dan rakyat.

“Ada banyak hal yang bisa dikerjasamakan dalam konteks menjaga keselamatan bangsa, kepentingan rakyat, dan kepentingan nasional,” tegasnya.

Baca Juga: Hendak Didatangi Megawati, KPK Merasa Bukan Ancaman

Menanggapi kekhawatiran akan hilangnya oposisi jika PDI-P bergabung, Basarah menjelaskan bahwa partainya tidak mengenal konsep oposisi dan koalisi secara formal dalam sistem presidensial Indonesia.

Menurutnya, fungsi pengawasan terhadap pemerintah tetap bisa dijalankan melalui parlemen.

“Dalam Undang-Undang tentang kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD sudah diatur hak-hak partai politik di parlemen. Mulai dari hak menyetujui atau menolak RAPBN, hak membuat undang-undang bersama pemerintah, hingga hak pengawasan,” jelasnya.

Baca Juga: Megawati Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Terkait kemungkinan PDI-P menempatkan kadernya di kabinet Prabowo-Gibran, Basarah menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan penuh Megawati sebagai Ketua Umum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X