Terus Perjuangkan Lahan Masyarakat di Jalan Lintas Pekanbaru - Dumai, Abdul Kasim Mohon Bantuan Kajati Riau

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Selasa, 18 Juli 2023 | 15:39 WIB
Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Abdul Kasim.
Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Abdul Kasim.

 

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU- Sekretaris Komisi I DPRD Riau, H Abdul Kasim SH, berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bisa membantu masyarakat yang dirugikan terkait persoalan kepemilikan lahan.

Hal tersebut disampaikan Abdul Kasim saat Komisi I DPRD Riau melakukan kunjungan silaturahmi dengan Kajati Riau, Dr H Supardi, Senin (17/7/2023).

Sampai hari ini, jelas Abdul Kasim, masyarakat yang berada di sepanjang jalan lintas Rumbai - Dumai masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait status lahan mereka.

Baca Juga: Bandara Sultan Syarif Kasim II Jadi Bandara Tersibuk, DPRD Riau Minta Supaya Lebih Diperluas

Pasalnya, oleh Kementerian ATR, lahan tersebut ditetapkan sebagai lahan konsesi Blok Rokan. Sehingga, surat tanah yang dimiliki masyarakat tidak dianggap oleh negara.

"Padahal mereka itu tanahnya sudah Sertifikat Hak Milik (SHM) statusnya, yang dikeluarkan oleh pemerintah, tapi kemudian tanah itu dianggap sebagai lahan konsesi," ujar Abdul Kasim.

Persoalan ini, lanjut Abdul Kasim, sudah terjadi bertahun-tahun tapi belum juga menemukan titik terang. Sebab, yang memiliki tanah itu sudah menempati lahan tersebut sejak tahun 1950an

Baca Juga: Informasi PPPK Simpang Siur Bikin Honorer Kesulitan, Ini Harapan Abdul Kasim ke Pemprov Riau

Sehingga, sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Dumai, Bengkalis dan Kepulauan Meranti, Abdul Kasim selalu ditagih oleh masyarakat terkait kepastian status lahan mereka.

"Kami akan selalu menyampaikan persoalan ini kepada semua pihak, supaya persoalan tersebut ada kejelasan, salah satunya kepada Kejaksaan," kata Abdul Kasim.

Abdul Kasim mengakui persoalan ini sangat rumit dan tidak seperti membalikkan telapak tangan, tapi dengan kerjasama semua pihak, dia yakin ada solusi yang menguntungkan masyarakat. 

Baca Juga: SDA Melimpah di Riau tak Dibarengi dengan Peningkatan SDM, Ini Kata DPRD Riau

"Harus ditelusuri dulu, kenapa tiba-tiba ini menjadi lahan konsesi, apakah sudah pernah dilakukan ganti rugi sebelumnya, atau bagaimana, ini yang perludl didudukkan bersama," tutupnya.

 Apakah pernah diganti rugi kepada masyarakat yang dulunya berdiam di kawasan tersebut atau tidak tetapi pada saat ini kenyataan masyarakat sudah mempunyai integritas berupa surat SHM atau surat dari kepala desa Lurah ataupun camat semoga persoalan ini dapat melalui pertemuan silaturahmi ini bersama Bapak bersama Bapak Kejati tersebut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X