politik

Hari Terakhir Usulan Calon Pj Gubernur Riau, Tak Ada Rapat di DPRD Riau, Begini Kekhawatiran Komisi I

Rabu, 6 Desember 2023 | 22:01 WIB
Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Hingga malam ini, DPRD Provinsi Riau belum menggelar rapat paripurna terkait usulan nama calon Pj Gubernur Riau.

Padahal, sesuai surat Mendagri No 100.2.1.3/6606/SJ, batas waktu usulan calon Pj Gubernur Riau adalah hari ini, Rabu (6/12/2023).

Dimana, sesuai surat tersebut, DPRD Riau bisa mengusulkan nama calon Pj Gubernur Riau ke Presiden RI, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Masuki Hari Terakhir, DPRD Riau Belum Umumkan Nama Calon Pj Gubernur Riau, Ada Apa?

Batas waktu ini diberikan untuk menghindari terjadinya kekosongan kekuasaan, Gubernur Riau Edy Natar Nasution saat yang masa jabatannya akan berakhir 31 Desember 2023 nanti.

Akan tetapi dari pantauan media, dinamika di Gedung Lancang Kuning, tempat para anggota DPRD Riau berkantor terlihat masih adem-adem saja.

Tidak tampak pertemuan atau rapat terkait dengan proses pengusulan Pj Gubernur Riau, yang dilakukan anggota DPRD Riau atau fraksi-fraksi, guna menindaklanjuti surat Mendagri tersebut.

Baca Juga: Ada Dugaan 'Nama Pelengkap' dalam Usulan Calon Pj Gubernur Riau dari DPRD Riau, Mardianto Manan: Rektor tak Penuhi Syarat

Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A. Mohd Yatim, S.Sos, M.Si ketika dimintai tanggapannya terkait pengusulan Pj Gubernur Riau yang deadline-nya jatuh hari ini mengatakan, pihaknya belum mendengar adanya keputusan resmi dari DPRD Riau terkait dengan nama-nama yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur Riau.

"Iya benar, hari ini deadline yang diberikan Mendagri untuk mengusulkan nama Pj Gubernur Riau. Tapi saya belum dapat informasi siapa nama-nama yang akan diusulkan dari DPRD Riau," kata Eddy Yatim.

Ketika ditanyakan bagaimana jika DPRD Riau diam-diam mengirimkan nama-nama Pj Gubernur Riau kepada Mendagri, karena batas waktunya habis, Eddy Yatim mengatakan bahwa pengusulan tersebut jelas cacat prosedur dan rawan untuk digugat.

Baca Juga: FKPMR Sampaikan Usulan Nama-nama dan Kriteria Pj Gubernur Riau, Eddy Yatim: Ini Cerminan Keinginan Rakyat Riau

"Ini kan keputusan politik ya dari lembaga DPRD. Jelas apa yang keluarkan lembaga ini akan diawasi oleh masyarakat Riau. Dari awal, Komisi I yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan sudah mempersiapkan mekanismenya, sehingga keputusan yang dihasilkan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan juga kepada publik," tegas Eddy Yatim.

Dikatakan Eddy Yatim, pihaknya tidak mau tahu siapa nama-nama calon Pj Gubernur Riau yang akan diusulkan.Karena itu merupakan domainnya fraksi-fraksi.

Hanya saja, sebagai sebuah keputusan politik dari lembaga, Komisi I mencoba menyiapkan perangkatnya dan mekanisme mengacu kepada Permendagri No 4 Tahun 2023 dan Tata Tertib DPRD Riau.

Baca Juga: Beredar Isu DPRD Riau Akan Usulkan Nama Tunggal Jadi Calon Pj Gubernur Riau, Mardianto Manan: Aneh Bin Ajaib

"Kan sayang, ada ruang kita diberikan kesempatan mengusulkan nama-nama. Dulu ini tidak ada, pemerintah pusat langsung menunjuk orang. Terserah, mau sesuai atau tidak dengan keinginan daerah. Mestinya ini kita menfaatkan secara maksimal, sesuai filosofi Permendagri, bahwa nama yang diusulkan sesuai keinginan masyarakat di daerah melalui fraksi. Tentu yang memenuhi persyaratan," kata Eddy Yatim lagi.

Saat ditanyakan bagaimana sikap Komisi I melihat kondisi pengusulan Pj. Gubri saat ini, Eddy Yatim mengatakan akan membawa hal ini dalam rapat komisi.

"Kita kan bicara lembaga ya. Kami sudah menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD soal ini pada 31 Agustus lalu. Namun sampai saat ini, rekomendasi tersebut tidak tahu ujung pangkalnya.

Persoalan seperti ini yang dari awal kami khawatirkan. Makanya kami susun mekanisme secara jelas dengan melibatkan ahli tata negara dari Unri, UIR dan UMRI merumuskannya," tutup Eddy Yatim.***

Tags

Terkini