RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Riau, Ikhsan, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan bahwa Pemilu 2024 tetap dilakukan dengan sistem proposional terbuka.
Dikatakan Ikhsan, Partai Golkar merupakan partai yang menjadi motor penggerak dalam mendorong agar MK menolak gugatan terhadap sistem Pemilu proporsional terbuka ini.
"Golkar menolak sistem proporsional tertutup karena mendengarkan semua aspirasi masyarakat, dan kita apresiasi MK karena sudah mendengarkan aspirasi ini," ujar Ikhsan, Kamis (15/6/2023).
Baca Juga: Didominasi Tim 'Ida Golkar Membangun Kampung', Golkar Riau Daftarkan Bacaleg DPRD Provinsi ke KPU
Terkait kekurangan-kekurangan sistem Pemilu proporsional terbuka, menurut Ikhsan, hanya perlu perbaikan, bukan malah sistem yang diganti.
Untuk itu,dia mengajak semua pihak yang terlibat di Pemilu 2024 nanti, khususnya kader Partai Golkar untuk memperbaiki kekurangan sistem pemilu proporsional terbuka, seperti politik uang dan kaderisasi di partai politik.
"Mari bersama-sama kita perbaiki ini," katanya.
Baca Juga: Ingin Direbut Demokrat dan PDI Perjuangan, Golkar Siap Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
Lebih jauh, dengan keputusan ini, Ikhsan mengimbau kepada semua Bacaleg Partai Golkar untuk mulai turun ke bawah (turba), dan melakukan sosialiasi Partai, bagaimana Golkar bisa menang dan rakyat sejahtera.
"Pemilu proporsional terbuka ini kan memang menempatkan Caleg sebagai ujung tombak partai, makanya kami nanti awal Juli juga akan mengumpulkan semua Caleg, baik Kabupaten kota, provinsi dan pusat," tutupnya.***