politik

Keinginan Para Kades Perpanjang Masa Jabatan Semakin Dekat Realisasi, 6 Fraksi DPR Dukung Revisi Masa Jabatan

Jumat, 23 Juni 2023 | 15:31 WIB
Kades Demo (https://infopublik.id/kategori/sorot-politik-hukum/706523/perpanjangan-masa-jabatan-kepala-desa-haru)

RIAUMAKMUR.COM - Keinginan para Kepala Desa (Kades) di Indonesia untuk menambah masa jabatan sepertinya akan terealisasi segera. Penggodokan aturan untuk menambah masa jabatan Kades ini mulai terlihat hasilnya.

Enam fraksi di Badan Legislasi DPR menyetujui perpanjangan masa jabatan kepala desa dari semula enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun dalam dua periode.

Fraksi Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, PKS, dan PPP jadi yang menyetujui perubahan masa jabatan Kades tersebut.

Baca Juga: Diskes Riau Targetkan Serah Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Khusus di Juli Ini

Jumlah fraksi yang mendukung ini mengalami ketimpangan cukup jauh dari fraksi yang tidak setuju.

Para partai politik seakan termakan ancaman para Kades pada saat demo menuntut penambahan masa jabatan mereka beberapa waktu lalu.

Pada demonstrasi yang dilakukan para Kades awal tahun lalu, para Kades sempat melontarkan ancaman akan menghabisi suara partai di Pileg 2024 mendatang.

Baca Juga: Sukses Besar, Penulis Kang Eun Kyung Bicarakan Kemungkinan Dr Romantic Season 4

Pada Rapat Panja di Baleg DPR RI, Kamis (22/6/2023) membahas soal revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa hanya ada 3 fraksi yang menolak.

Fraksi di DPR yang menolak tersebut antaranya Nasdem, Demokrat dan PAN.

Hasil rapat ini seperti menunjukkan peta koalisi baru di DPR menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: HUT Pekanbaru, Pj Wali Kota Gelar Pekan Raya di Jalan Cut Nyak Dien

Salah seorang anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo mengaku bahwa dukungan revisi undang-undang tersebut sesuai dengan rekomendasi hasil Rakernas partai.

Dari rapat ini nampaknya para fraksi pendukung revisi ingin segera merealisasikan revisi aturan tersebut. Bahkan fraksi pendukung revisi ingin agar aturan ini berlaku langsung bagi Kades yang menjabat saat ini.

Anggota Baleg dari Fraksi PKB, Ibnu Multazam mempunyai usulan perpanjang masa jabatan kades bisa langsung berlaku setelah disetujui di Paripurna.

Halaman:

Tags

Terkini