RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran kembali mengamankan dua oknum juru parkir (Jukir) nakal, Kamis (21/9/2023). Dua jukir tersebut ditindak lantaran melakukan kutipan tanpa dilengkapi atribut.
Jukir ini juga tidak melayani pengendara dengan baik. Dua oknum jukir tersebut berkata tidak sopan dan juga sempat viral di media sosial (medsos) lantaran terlibat cekcok mulut dengan pengendara.
"Setelah mendapat laporan kami langsung mencari oknum jukir tersebut. Kami amankan dan bawa ke kantor," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar S.STP.
- Baca Juga: Dishub Intensifkan Pengawasan Jukir di SPBU
Ia menuturkan, oknum jukir ini diamankan setelah terlibat cekcok mulut dengan pengendara saat bertugas di Jalan HR Subrantas, tepat di dekat Gudang Sabun Wings.
Pihaknya memberikan tindakan agar jukir membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Pihaknya juga membina agar jukir bisa melayani pengendara dengan sepenuh hati.
Dalam bertugas jukir juga diwajibkan menggunakan atribut dan dilengkapi karcis parkir. Apalagi mereka merupakan jukir resmi.
Radinal menegaskan, para jukir yang melakukan kutipan tanpa dilengkapi atribut akan ditindak langsung.
"Jangan membuat, gara-gara satu oknum yang lain juga ikut terdampak. Jangan memberikan contoh yang tidak baik kepada jukir lain," tegas Radinal.
Selain itu, pihaknya juga menegur pengelolaan jukir tersebut. Pengelola diminta untuk bisa membina jukir dan mengikuti aturan sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang telah dibuat.
"Jukir yang bertugas, jangan sampai memberikan pelayanan yang tidak baik kepada masyarakat. Beri pelayanan yang baik, ramah, dan santun. Karena kita mengutamakan pelayanan," ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemui oknum jukir nakal jangan ragu memberikan pengaduan. Ia memastikan bakal ditindaklanjuti ketika ada pengaduan. ***
Artikel Terkait
Dishub Pekanbaru Minta BRI Turunkan Harga Kartu Brizzi
Digugat Warga, Dishub Pekanbaru Pastikan Tarif Parkir Sesuai Aturan
Dishub Kejar Target PAD Parkir Rp16 Miliar Tahun 2023
Perbaikan Jalan Pekan Tua Diperbaiki, Dishub Inhil: Arus Kendaraan Dialihkan Menuju Simpang Granit
Dishub Pekanbaru Tangkap Pak Ogah di Jalan Tambusai
Dishub Tindak Jukir Pungut Retribusi di SPBU Arifin Ahmad
Dishub Pekanbaru: Jukir Dilarang Kutip Retribusi di SPBU
Pengunjung Parkir di Badan Jalan, Dishub Panggil Manajemen RS Syafira
Dishub Pekanbaru Evaluasi Penutupan U-turn di Jalan Soebrantas
Dishub Intensifkan Pengawasan Jukir di SPBU