RIAUMAKMUR.COM - Sekretariat Kabinet (Setkab) selaku instansi pembina jabatan fungsional penerjemah (JFP) menggelar bimbingan teknis untuk menyosialisasikan sejumlah aturan terbaru mengenai jabatan fungsional penerjemah (JFP)
Aturan pertama adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Penerjemah.
“Kami sampaikan kabar baik bahwa telah ditetapkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Penerjemah. Peraturan ini telah mengacu pada peraturan-peraturan mengenai pembinaan jabatan fungsional yang terbaru,” ujar Deputi Bidang Administrasi, Setkab, Farid Utomo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Sri Wahyu Utama, Senin (30/10/2023).
- Baca Juga: Tak Hanya Megawati di Tim Voli Red Sparks Dilirik Netizen, Tapi Juga Park Hye Min, Ini Fotonya
Aturan ini memuat tentang pola pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme jabatan fungsional penerjemah.
Menurut Farid, pada aturan ini terdapat sejumlah penyempurnaan terkait pembinaan JFP, termasuk ketentuan mengenai penerjemah pemerintah yang bekerja di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik pola pengaturan sistem konversi terbaru yang kami nilai menyempurnakan sistem konversi sebelumnya. Terkait pendidikan lanjut, penilaian kinerja dan angka kredit, bahkan tentang penerjemah di daerah 3T telah diatur dengan lebih rinci dan lebih baik,” ujarnya.
Aturan ini, lanjut Farid, juga sudah sejalan dengan peraturan terbaru mengenai jabatan fungsional.
“Sebelumnya, Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional telah ditetapkan untuk menerapkan pola baru pembinaan jabatan fungsional,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Farid, telah ditetapkan juga Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja birokrasi di tanah air.
“Perubahan berbagai peraturan tersebut tentu dilakukan untuk menuju pada reformasi birokrasi yang lebih efektif, yang mendorong kinerja ASN untuk lebih berdampak nyata bagi rakyat, bangsa dan negara,” tandasnya.
Bimtek yang akan berlangsung selama tiga hari ini, menghadirkan narasumber, yaitu Direktur Jabatan Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sri Gantini; Susani Muhammad Hatta, Penerjemah Ahli Muda pada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristekdikti); FX Dono Sunardi, Akademisi/Pakar Penerjemahan Sastra Universitas Ma Chung; Yanos Okterano.
Selanjutnya, Penerjemah Ahli Madya pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Muhammad Ersan Pamungkas, Penerjemah Ahli Madya pada Sekretariat Kabinet; dan Psikolog Tara de Thouars.
Artikel Terkait
Sudah Tahu Belum? Inilah Manfaat Jeruk Lemon untuk Kesehatan
Guyon Waton akan Ikut Meriahkan Festival Koplo Indonesia Vol 2 di Pekanbaru, Gabung Bersama NDX A.K.A Dll
Ada Lawan Gak? Album Seventeen 'Seventeenth Heaven' Berhasil Terjual 5 Juta Keping dalam Seminggu di Hanteo
Sinopsis dan Jadwal Tayang Disney Wish: Ceritakan Petualangan Asha yang Penuh Keajaiban
Perbedaan Tinggi Badan Lin Yi dan Shen Yue Saat Syuting Drama Smile Code Ini Bikin Gemes, Cocok Banget!
Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Daerah Ini pada 30 Oktober 2023
6 Rekomendasi Penting PB IDI untuk Hadapi Kasus Cacar Monyet Infeksi MPox di Indonesia
Goldeness Apa Kabar? Golden Child Siap Comeback dengan Single Album Feel Me
Hampir RAK! Lagu Baru IVE Baddie Terus Merangkak Naik di Chart Musik Korea Selatan, Bakal Cetak Rekor?
Tekan Angka Kecelakaan, Tol Pekanbaru - Dumai Dipasangi ETLE, Kamera Tilang Elektronik
Pemprov Riau Resmi Cabut IUP Operasi Produksi PT Logomas Utama di Perairan Rupat
Gubri Syamsuar Sosialisasikan Pemanfaatan Teknologi AI di SMAN 1 Pangkalan Kerinci Pelalawan
Cinlok Karena Drama An Ancient Love Song? Zhang Yaqin dan Quan Yilun Tertangkap Kamera Sedang Bermesraan
Abdul Kasim Harap Pemprov Riau Serius Bantu Masyarakat Dalam Sengketa Lahan di Jalan Lintas Pekanbaru- Dumai
Intip Keseruan Nagita Slavina, Prilly Latuconsina hingga Angga Yunandadi The Girl Fest Roadshow Bandung
Tak Hanya Megawati di Tim Voli Red Sparks Dilirik Netizen, Tapi Juga Park Hye Min, Ini Fotonya
Chelsea Islan hingga Sarah Sechan Ramaikan The Girl Fest Roadshow Bandung Hari Pertama!
Jadwal Tur Dunia, SB19 PAGTATAG! World Tour: Asia
Dukung Penuh Perjuangan Panjang Pemekaran Kota Duri, Eddy Yatim: Ini Mimpi yang Tertunda
5.027 Pelamar PPPK Pemprov Riau Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi