Abdul Kasim Harap Pemprov Riau Serius Bantu Masyarakat Dalam Sengketa Lahan di Jalan Lintas Pekanbaru- Dumai

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Senin, 30 Oktober 2023 | 14:54 WIB
Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Abdul Kasim.
Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Abdul Kasim.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU- Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Abdul Kasim, mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bisa serius dalam bekerja untuk memperjuangkan hak masyarakat Riau, atas tanah di jalan koridor Pekanbaru - Dumai.

Dikatakan Abdul Kasim, beberapa hari yang lalu pihaknya sudah bertemu dengan Biro Hukum Pemprov Riau, dalam rencana pembentukan tim terpadu daerah.

Tim ini, jelas Abdul Kasim, diharapkan nantinya bisa membantu tim terpadu yang telah dibentuk oleh Kemenko Perekonomian, dalam menyelesaikan sengketa lahan di jalan koridor, 100 meter di kiri kanan jalan.

Baca Juga: Terus Perjuangkan Lahan Masyarakat di Jalan Lintas Pekanbaru - Dumai, Abdul Kasim Mohon Bantuan Kajati Riau

"Kita minta supaya tim terpadu di tingkat provinsi ini bisa berkolaborasi dengan tim dari pusat, karena bagaimanapun yang paham kondisi daerah itu kan orang daerah, maka perlu ada kolaborasi," kata Abdul Kasim, Senin (30/10/2023).

Dengan adanya kolaborasi ini, sambung Abdul Kasim, tim terpadu tingkat provinsi tidak memulai dari 0 lagi, karena tim terpadu di tingkat pusat juga sudah melakukan beberapa pendalaman.

"Makanya, kita berharap Pemprov Riau untuk serius dalam menangani ini, karena kalau kita lihat, hasil pertemuan dengan BPN, ini seolah-olah ada ketidakpahaman pemerintah terhadap Surat Hak Milik (SHM) atas tanah itu," katanya.

Baca Juga: Tuntaskan Sengketa Lahan Ruas Jalan Pekanbaru - Dumai, DPRD Riau Rekomendasikan Bentuk Tim Terpadu

Sebab, menurut politisi PKS ini, SHM yang dimiliki oleh masyarakat sangat kuat posisinya, jika dibandingkan dengan SK kementerian yang mengklaim bahwa jalan koridor itu masuk dalam konsesi Blok Rokan.

"Ini kan persoalan administrasi yang tidak satu persepsi, dan akhirnya masyarakat yang mengalami kerugian," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X