Sayuran Pakcoy Hasil Bercocok Tanam di Lapas Kelas II A Pekanbaru Dipasarkan

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Selasa, 14 November 2023 | 21:00 WIB
Sayuran Hasil Tanaman Hidroponik Lapas Kelas II A Pekanbaru Dipasarkan
Sayuran Hasil Tanaman Hidroponik Lapas Kelas II A Pekanbaru Dipasarkan

RIAUMAKMUR.COM - Tanaman hidroponik berupa sayuran pakcoy yang ditanam warga binaan di area Green House, Lapas Kelas II A Pekanbaru, dipanen Selasa (14/11/2023).

Panen sayuran ini dilakukan Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Kepala Seksi Giatja Lapas Pekanbaru, Jefriandy menjelaskan, kegiatan ini merupakan hasil pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Tanaman hidroponik ini masuk dalam kategori agrobisnis yakni kegiatan  bercocok tanam, peternakan dan perikanan,” kata Jefriandy.

Jefri mengungkapkan kegiatan agrobisnis ini sebagai bentuk tindak lanjut dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI), mendukung program ketahanan pangan Nasional.

“Panen sayur hidroponik ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bukti berjalannya salah satu kegiatan pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Pekanbaru,” ujar Jefri.

Pemasaran sayur tersebut dilakukan PT Green Farm sebagai mitra kerja Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Jefri mengatakan, panen sayuran ini salah satu upaya dan inovasi yang dilaksanakan Seksi Giatja dalam hal kegiatan pembinaan dan pelatihan keterampilan terhadap WBP, termasuk dalam hal memasarkan hasil panen hidroponik WBP.

“Selain bekerja sama dengan pihak ketiga sebagai penampung hasil panen dalam skala besar, kami juga tidak menutup peluang untuk konsumen yang ingin membeli langsung kepada pihak Lapas Pekanbaru khususnya pada Seksi Giatja,” sebut Jefri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X