RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, pekan ini akan mulai membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024.
Pembahasan UMP tersebut akan dilakukan dengan dewan pengupahan yang terdiri dari beberapa pihak.
Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi mengatakan, sebelum melakukan rapat tersebut pihaknya saat ini terlebih dahulu menunggu surat dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian tenaga kerja dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
- Baca Juga: Alhamdulillah, Upah Minimum Tahun 2024 Naik
Hal tersebut yang akan dijadikan dasar untuk penetapan UMP tersebut.
“Kami masih menunggu acuan dari pemerintah pusat untuk menetapkan UMP tersebut. Rencananya hari Kamis besok kami akan rapat untuk penetapan UMP tersebut bersama dengan dewan pengupahan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada PP tersebut nantinya ada angka makro ekonomi yang dijadikan dasar untuk penetapan UMP.
Namun, yang pastinya UMP tahun depan akan mengalami kenaikan.
“Dalam penetapan UMP ini kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan berpihak kepada pekerja serta pemberi kerja. Jadi kami harus menjaga keseimbangan antara kedua belah pihak,” sebutnya.
Sementara itu, pemerintah pusat telah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Melalui aturan baru ini, maka upah minimum dipastikan akan naik.
"Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah. ***
Artikel Terkait
4.910 Pelamar PPPK Pemprov Riau Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
Link Download Dokumen Hasil Seleksi Administrasi PPPK Pemprov Riau, 4.910 Pelamar Dinyatakan Lulus
VIP Room Pandawa Diserahkan Kepada Lanud Roesmin Nurjadin, Gubernur Syamsuar : Tanda Kontribusi Pemprov Riau
Pemprov Riau Dukung Unilak Tingkatkan Pendidikan Disabilitas
Sudah 490 Pelamar PPPK Pemprov Riau Lakukan Sanggah
Masa Sanggahan Ditutup, 583 Pelamar PPPK Pemprov Riau Lakukan Sanggah
Bahas Perlidungan Jamsostek Melalui DBH Sawit, Pemprov Riau Harap Tahun Ini Selesai
Pemprov Gelar Advokasi Percepatan KKS di Provinsi Riau
Gubri: ASN Pemprov Riau Harus Berinovasi Tidak Bekerja Monoton
Penampakan Quran Center dan Riau Creative Hub yang Dibangun Pemprov Riau
Pemprov Riau Resmi Cabut IUP Operasi Produksi PT Logomas Utama di Perairan Rupat
Abdul Kasim Harap Pemprov Riau Serius Bantu Masyarakat Dalam Sengketa Lahan di Jalan Lintas Pekanbaru- Dumai
Pemprov Riau Beberkan Keuntungan Jadi Tuan Rumah Porwil XI Sumatera
5.027 Pelamar PPPK Pemprov Riau Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
Balihonya Diturunkan Pemprov Bali Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi, Ganjar Pranowo Bingung
Hari Terakhir Bertugas, Gubri Syamsuar Berpamitan Kepada Jajaran Pemprov Riau
Hasil Kerja Kurang Optimal, Pejabat Pemprov Riau Dilarang ke Luar Kota, Kecuali..
Pemprov Riau Selesaikan Evaluasi APBD Murni 2024 Pemko Dumai
Pilgubri 2024, Pemprov Riau Akan Hibahkan Dana Rp 133 Miliar, Pencairan Dua Tahapan
Bantuan Palestina dari ASN dan Tenaga Honorer Pemprov Riau Capai Rp1,189 Miliar