RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Masyarakat diimbau agar segera memiliki aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Apalagi saat ini, aplikasi IKD memiliki sejumlah fitur baru yang memudahkan masyarakat dalam melakukan kepengurusan dokumen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita menjelaskan bahwa aplikasi IKD, terdapat beberapa fitur baru yang sangat bermanfaat, dimana fitur-fitur ini dapat digunakan untuk melakukan pengajuan penerbitan.
Diantaranya: pertama, Permohonan Cetak Kartu Keluarga, kedua Cetak Biodata WNI, ketiga Perubahan Golongan Darah (WNI), keempat Surat Keterangan Pindah (Individu), kelima Pisah/Pecah Kartu Keluarga (individu) serta keenam Penerbitan Akta Kelahiran WNI (Biodata Telah Memiliki NIK).
Kemudian Penerbitan Akta Kelahiran WNI (Anak belum memiliki NIK) dan terakhir Akta Kematian.
"Dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan dengan mudah, cepat dan aman di genggaman tangan. Jadi, tidak perlu khawatir lagi dengan proses administrasi yang rumit dan membutuhkan waktu lama," ujarnya, Senin (20/11/2023).
Ia menjelaskan cara mengakses aplikasi IKD diantaranya;
1. Buka Aplikasi IKD
Pertama buka aplikasi IKD, Klik masuk dan masukkan kode pin.
2.Klik Pelayanan
Kedua, klik pelayanan, masukkan kode pin dan capcha, lalu akan tampil.
3. Pilih Layanan
Ketiga silahkan pilih layanannya, klik ajukan, isi formulirn dan lampirkan foto dokumen yang diminta (jika diminta).
4. Ajukan Permohonan
Keempat, jika formulir telah di isi dengan lengkap, silahkan isi kode capcha dan klik ajukan.
5. Jika sudah di klik ajukan, maka dokumen akan di proses dan dokumen terbarunya akan dikirm pada email yang terdaftar pada aplikasi IKD. ***
Artikel Terkait
Imigrasi Pekanbaru Amankan 3 WNA Malaysia, Anehnya Ada yang Punya KTP dan KK Bengkalis
Solusi Bagi Kaum Rebahan Dari Disdukcapil Pekanbaru, KTP Elektronik dan KIA Siap Langsung Antar Tujuan
Ganjar Jelaskan Tudingan Terhadapnya Dirinya Terkait Kasus E-KTP Untuk Down Grade Dirinya
Program Berobat Hanya Dengan KTP Bupati Kepulauan Meranti M Adil Dihapuskan, Masyarakat Disuruh ke BPJS
KPU Diminta Berkoordinasi dengan Disdukcapil dalam Percepatan Perekaman e-KTP
90 Ribuan Pemilih di Riau Belum Punya e-KTP, Pemko dan Pemkab Diminta Gesa Perekaman
Berobat Gratis Pakai KTP, Pj Wako Luncurkan Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah
Rumah Mantan Wamen RI Era SBY Diduga Jadi Markas Pelaku Penipuan Online KTP Palsu