RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Dua pelaku perampokan menggunakan senjata api (senpi) berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Kedua pelaku yang ditangkap yakni W, berperan sebagai pengintai dan selaku informan dan F yang berperan sebagai eksekutor.
Dalam aksi ini kedua pelaku berhasil membawa kabur uang korban inisial H sebesar Rp742 juta.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin (13/11/2023) lalu, di Jalan Lintas Garuda Sakti KM 31, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Uang hasil rampok ini kemudian
dibagi dua. Dimana F selaku eksekutor menerima Rp 500 juta dan W menerima Rp242 juta.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono menjelaskan, kejadian berawal ketika korban H menarik uang tunai Rp600 juta di BRI KCP Flamboyan Desa Petapahan, Kabupaten Kampar untuk di setor ke peron sawit.
Kemudian, uang sejumlah Rp258 juta itu diserahkan ke kasir peron sawit tempat dia bekerja.
"Selanjutnya korban kembali menuju BRI untuk menarik uang sebesar Rp400 juta dan dibawa menuju peron beserta sisa uang sebelumnya," kata Hery menjelaskan pada Kamis (30/11/2023).
Seusai dari bank, korban dihadang oleh kedua pelaku saat berada di KM 31 Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pelaku F langsung menembak korban dan membawa kabur uang tersebut.
"Akibatnya korban terkapar dan setelah korban jatuh, pelaku mengambil uang korban sebanyak Rp742 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengungkapkan, korban H ditembak di bagian pipi dan pelurunya bersarang di leher. Saat ini korban H masih dirawat di rumah sakit.
"Korban ditembak di bagian pipi kiri dan peluru bersarang di leher korban. Senjata yang digunakan pelaku adalah jenis revolver diduga rakitan. Untuk memastikan, akan kita bawa ke laboratorium forensik beserta peluru yang bersarang di leher korban," jelasnya.
Baca Juga: Banjir Melanda Desa Kasang Padang, Rohul, Sekolah Terpaksa Belajar Mengajar di Kantin
Artikel Terkait
KPU Bengkalis Siap Bersinergi dengan Dit Intelkam Polda Riau
Berbagai Upaya Dilakukan Polda Kepri Mengentaskan TPPO
Sambil Terisak, Khairul Umam: Keluarga Saya Dizalimi Oleh 36 Anggota Dewan, Saya Sudah Lapor ke Polda Riau
PWI, KPU, Bawaslu dan Polda Riau Deklarasi Melawan Hoaks
Bidkum Polda Riau Sosialisasi UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Terhadap Personel Polres Kampar
Ini Berbagai Kendaraan Mewah Yang Disita Polda Riau di Pengungkapan Kasus Judi Online
Polda dan BKSDA Riau Tangkap Penjual Kulit Tenggiling
Dugaan Pemerasan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Telusuri Kebenaran Foto Viral
Dirlantas Polda Riau Kombes Dwi Dimutasi ke Sumbar, Ini Jabatan Barunya
Gegara Kasus Viral, Penyidik Polda Riau Enggan Koordinasi dengan Pengacara Korban Pelecehan Seksual