Berbagai Upaya Dilakukan Polda Kepri Mengentaskan TPPO

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 18:51 WIB
Berbagai Upaya Dilakukan Polda Kepri Mengentaskan TPPO (Humas Polda Kepri)
Berbagai Upaya Dilakukan Polda Kepri Mengentaskan TPPO (Humas Polda Kepri)

RIAUMAKMUR.COM, BATAM - Polda Kepri beberkan berbagai upaya yang dilakukan dalam mengatasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam sebuah pertemuan di Aula Kantor Kecamatan Nongsa Batam, Kamis (31/8/2023) Polda Kepri, diwakili Kabid Humas Polda Kepri, Kombespol Zahwani Pandra Arsyad membeberkan berbagai upaya yang dilakukan lembaga tersebut menekan praktek TPPO di Kepri.

Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Polda Kepri telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan TPPO atau PMI Non-Prosedural dari setiap laporan, informasi, dan pengaduan yang diterima, serta melaksanakan tindakan penindakan terhadap para pelaku TPPO.

Baca Juga: Satpol PP Pekanbaru Ikuti Program Konsolidasi KONTAN yang Digelar BNN

Tak hanya itu Polda Kepri juga membentuk jukrah penanganan TPPO dan PMI non-prosedural di tingkat satuan kewilayahan, dan memberikan asistensi kepada satuan kewilayahan.

Untuk mengentaskan masalah TPPO ini pihaknya juga bekerjasama dengan pihak imigrasi untuk pengawasan, pemantauan, dan pencegahan di jalur pelabuhan resmi.

"Kita melakukan juga koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinas PPA) provinsi Kepri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait tempat perlindungan sementara bagi korban yang akan dipulangkan," ungkapnya.

Baca Juga: Anaknya Lolos Jadi Parlemen Remaja, Ida Yulita Susanti: Bakatnya Sudah Kelihatan Sejak SD

Langkah lainnya dengan bekerjasama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban.

Serta juga berkolaborasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penerapan unsur pasal dan Undang-Undang TPPO pada setiap pelaku.

Menurut pria yang akrab disapa Pandra tersebut TPPO merupakan masalah serius yang sering terjadi di wilayah Kepulauan Riau.

Baca Juga: Polsek Lirik Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah

Dirinya menuturkan latar belakang terjadinya praktek Penempatan Migran Indonesia (PMI) secara Non Prosedural kerab terjadi dilatarbelakangi rendahnya pendidikan, terbatasnya lapangan pekerjaan di dalam negeri dan tingginya tingkat kemiskinan.

Selain itu, terbatasya akses informasi / kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur penempatan dan pelindungan PMI juga jadi salah satu masalah.

"Terlabih lagi para pelaku yang lihai dengan bujuk rayu dan janji manis memperoleh gaji tinggi dengan proses praktis menjadi tawaran menggiurkan ditengah kondisi ekonomi sulit dan susahnya lapangan pekerjaan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X