Kemenkes Buka Penerimaan Tenaga Kesehatan Haji, Ini Kebutuhannya

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 22 Desember 2023 | 19:01 WIB
Illustrasi_Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2024, telah dibuka 18 – 31 Desember 2023 (Foto_doc kemkes.go.id) (kemkes.go.id)
Illustrasi_Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2024, telah dibuka 18 – 31 Desember 2023 (Foto_doc kemkes.go.id) (kemkes.go.id)

RIAUMAKMUR.COM - Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka penerimaan Tenaga Kesehatan Haji. Ada sejumlah kebutuhan posisi ahli kesehatan akan diterima.

Tenaga Kesehatan Haji ini akan diperuntukkan bagi kloter dan juga panitia penyelenggara ibadah haji di Arab Saudi.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo mengatakan setiap tahun mayoritas peserta haji merupakan lanjut usia (lansia) dan tergolong berisiko tinggi dari sisi kesehatan.

Baca Juga: Erupsi Gunung Marapi Sumatera Barat, Bandara Internasional Minangkabau Ditutup Sementara

Tenaga kesehatan haji sangat dibutuhkan untuk mengcover kebutuhan kesehatan jemaah dan panitia.

Pada penerimaan kali ini, Kemenkes mengharapkan tenaga kesehatan haji yang lebih sensitif untuk membantu para jemaah haji.

Ia menyebut perekrutan pada tahun ini akan dilakukan secara selektif.

Baca Juga: Erupsi Gunung Marapi Sumatera Barat, Warga Diminta Waspada, Jaga Jarak Radius 3 Km dari Gunung, dan Diimbau Pakai Masker

Pendaftaran rekrutmen secara online melalui aplikasi daftarin akan dilakukan pada 18-31 Desember 2023. Informasi lebih lanjut tentang proses rekrutmen dapat dilihat melalui https://daftarin.kemkes.go.id/.

Adapun kebutuhan yang diperlukan yakni:

A. Petugas KKHI/Bandara:

1. Dokter Umum: 10

2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam: 6

3. Dokter Spesialis Penyakit Jantung & Pembuluh Darah: 6

4. Dokter Spesialis Penyakit Paru: 6

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X