Para Kepala Desa Tergabung di AKSI Temui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Pertanyakan Soal Revisi UU Desa

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Minggu, 24 Desember 2023 | 18:07 WIB
Aksi Demo Apdesi di DPR Jakarta: Para Kades Tuntut Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. (Bogorprime. Tangkapan layar. )
Aksi Demo Apdesi di DPR Jakarta: Para Kades Tuntut Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. (Bogorprime. Tangkapan layar. )

RIAUMAKMUR.COM - Agar permintaan terkait masa jabatan direvisi jadi lebih panjang, para kepala desa berupaya merayu ke MPR RI merealisasikannya sebelum masa Pemilu 2024 usai.

Asosiasi Kepala Desa Nasional (AKSI) melakukan pertemuan dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kemarin.

Pertemuan ini membicarakan bagaimana kelanjutan dari revisi UU Desa.

Baca Juga: Pemkab Rohil Terima LHP BPK Berkaitan Dengan PDTT, Ada Sejumlah Rekomendasi Diberikan

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu para kepala desa di Indonesia menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Permintaan ini memaksa di revisinya UU Desa.

Terkait masa jabatan kepala desa ini diatur pada UU Nomor 6 tahun 2014.

Baca Juga: Kapolres Rohil Melakukan Pemberian Bingkisan Kepada Personel Nasrani di Momen Nataru, Ingatkan Personel Yang Bertugas

Pengurus AKSI yang hadir antara lain, Wakil Ketua Umum Saifuddin, Sekjen Heru Nur Cahyo, dan Bendahara Umum Onas Hestiani.

Hadir pula para Kepala Desa dari berbagai daerah antara lain, Fajar Prasetyo Utomo, Saefi Anwar, Ato Furtoni, Endang Macan Kumbang, dan Ali Ghufron.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu para kepala desa berkumpul di Kantor DPR menuntut revisi ini.

Baca Juga: Gak Pake Lama! Zhang Xincheng dan Jing Tian Mulai Syuting Drama Romance Suspense 'When I Wake Up'

Dalam tuntutan itu para kepala desa turut melemparkan pernyataan bahwa akan melakukan aksi demo besar-besaran dan tidak akan menjalankan tugas perbantuan Pemilu 2024 di desa apabila aturan tersebut tidak direvisi.

Lewat rilis yang disampaikan, Bambang Soesatyo menyebut bahwa proses revisi UU Desa berjalan lancar, tinggal finalisasi sampai akhirnya nanti bisa disahkan pada awal Januari 2024.

Baca Juga: Lirik Lagu Mungkin Kau Tak Bisa Kembali Seperti Dahulu, Semoga Sembuh - Idgitaf feat Ezra Mandira

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X