Ekskavator Amfibi Dikerahkan untuk Membersihkan Drainase di Jalan Jenderal Sudirman Ujung Pekanbaru Riau

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Senin, 15 Januari 2024 | 21:59 WIB
Atasi Genangan Air di Pekanbaru, PUPR Provinsi Riau Turunkan Ekskavator Amfibi
Atasi Genangan Air di Pekanbaru, PUPR Provinsi Riau Turunkan Ekskavator Amfibi

RIAUMAKMUR.COM - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau telah menggerakkan ekskavator amfibi sebagai bagian dari upaya normalisasi parit.

"Iya, kita turunkan ekskavator Amfibi di Jalan Siak IV Pekanbaru (Jalan Sudirman ujung) untuk normalisasi parit dan drainase di sana," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I, Khairul Anwar. 

Dia menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Riau terkait penanganan banjir di wilayah tersebut. Instruksi tersebut mengharapkan semua pihak, termasuk UPT Jalan dan Jembatan, untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam penanganan situasi banjir.

"Jadi pak Kadis memerintah seluruh UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP untuk tanggap melakukan penanganan banjir di wilayah masing-masing. Sebab saat ini curah hujan cukup tinggi," sebutnya. 

Atas arahan itu, lanjut Khairul, pihaknya mendapatkan laporan bahwa di jalan Siak IV terjadi genangan air akibat pasang keling Sungai Siak, akibat tingginya curah hujan belakang ini. 

"Untuk itu, kami diperintahkan pak Kadis untuk menurunkan ekskavator amfibi untuk membersihkan saluran drainase jalan dan parit Belanda. Sehingga diharapkan ketika drainase dan parit tersebut dibersihkan, maka air bisa lebih cepat mengalir ke Sungai Siak," terangnya.

Khairil menyampaikan, alat berat ekskavator amfibi tersebut diturunkan ke lokasi pada, Rabu (10/1/2024) lalu dan alat mulai bekerja, Kamis (11/1/2024). 

"Saat ini alat masih di lokasi, masih bekerja. Jadi untuk langkah kongkrit kita sementara membersihkan aliran air, agar badan jalan Sudirman ujung tidak tergenang air lagi," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X