RIAUMAKMUR.COM - Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution meminta kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Riau Untuk Mampu Menyusun Keterangan Tertulis Sengketa Hasil Di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bawaslu Kabupaten/Kota Harus memiliki pemahaman tentang teknis penyusunan peterangan tertulis dan punya standar sama dalam membuat keterangan tertulis dalam perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi,"ujarnya.
Menurutnya kesiapan tersebut dimulai dengan pengumpulan bukti serta akses ke Form A (formulir hasil pengawasan) Papar Indra saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Regulasi Hukum Bawaslu sebagai pemberi keterangan tertulis di MK dalam perselisihan hasil Pemilu Tahun 2024.
Indra juga mengingatkan jajaran Bawaslu kab/kota yang ada di Prov.Riau untuk mempersiapkan segala bukti yang ada. Hal ini agar dalam pemberian keterangan tertulis bisa maksimal.
“Sekarang Kita sudah memasuki tahapan yang rawan terjadinya perselisihan Pemilu, surat-surat baik berupa surat pencegahan, pengawasan, atau keterangan yang pernah dikirimkan harus tercatat dengan sebaik mungkin. Kita masih punya waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti,” pinta lelaki yang akrab di sapa bang Indra Nasti tersebut.
Sebaik apapun penulisan keterangan tertulis tanpa makna isi yang tidak substansial, maka kita juga gagal dalam membuat keterangan tertulis yang sempurna.
"Makanya seorang pengawas Pemilu harus akuntabel, harus menyusun sebaik mungkin, mendokumentasikan setiap langkah pengawasannya di daerah tugasnya masing-masing agar nantinya bisa menjadi lampiran bukti-bukti dalam keterangan tertulisnya," ucap Indra.
Artikel Terkait
Netralitas ASN di Pemilu 2024, Asisten I Pemerintah Provinsi Kepri Dilaporkan ke KASN Oleh Bawaslu Karena Netralitas
Lewat Pentas Budaya, Bawaslu Pekanbaru Ajak Masyarakat Bantu Awasi Pemilu, Mulai dari Lingkungan Keluarga
Jangan Menghina Peserta Pemilu, Hati-hati Ancaman Pidana, PPI Riau Minta Bawaslu Pantau Kampanye di Medsos
Bawaslu Sebut Netralitas ASN di Kepri Masih Rendah. Ini Didasari IKP
Bawaslu Rohil Ingatkan Untuk Tidak Merusak APK Pemilu 2024
Camat Siak Diduga Intervensi Pemilu, Bawaslu Riau Minta ASN Netral dan Jaga Netralitas
Dekatkan Diri dengan Media, Bawaslu Kota Pekanbaru Gelar Coffee Morning
Berkaca dari Kasus di Rupat dan Siak, Bawaslu Pekanbaru Pastikan Awasi Netralitas ASN
Bawaslu Pekanbaru Minta Partai Politik Lakukan Edukasi Politik Untuk Meminimalisir Pelanggaran Pemilu
Inilah Lokasi Posko dan Hotline Pengaduan Bawaslu Kuansing
Kades se- Indragiri Hilir Diduga Diminta Kumpulkan Suara Untuk Oknum Anggota DPR RI dan Kerabatnya, Bawaslu Riau Ingatkan Potensi Pelanggaran
Lowongan Kerja 2.756 Pengawas Tempat Pemungutan Suara PTPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka Bawaslu Pekanbaru hingga 31 Desember 2023
Bawaslu Kota Pekanbaru Akan Rekrut 2.756 Orang Pengawas TPS, Ini Link Pendaftaran beserta Beserta Besaran Gaji
Lowongan Kerja Bawaslu Siak, Butuh 1.369 Tenaga Pengawas TPS Pemilu 2024
Langgar Aturan, Bawaslu Amankan Seratusan APK di Kota Pekanbaru, Ada yang Nempel di Pohon dan Tiang Listrik
Bawaslu Kampar Mengaku Telah Memproses Sejumlah Laporan Terkait Pemilu 2024, Ini Sejunlah Laporannya
Cegah Hoax di Pemilu 2024, Bawaslu Riau Gelar Coffee Morning
Membawa Handphone ke Dalam Bilik Suara Dilarang Bawaslu, Cegah Jual Beli Suara di Pemilu 2024
Reses Bukan Ajang Kampanye, Bawaslu Riau Ingatkan Anggota DPRD tentang Ancaman Pidana