RIAUMAKMUR.COM - Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Riau membuka posko pengaduan penerapan Upah Minimum Kabupaten/Kota. Posko tersebut dibuka untuk menampung laporan jika ada pekerja di Riau yang mendapatkan upah dibawah UMK yang sudah ditetapkan.
Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat mengatakan, masyarakat atau pekerja yang akan melaporkan penerimaan upah tidak sesuai UMK bisa datang langsung ke kantor Disnakertrans Riau yang ada di Jalan Pepaya Pekanbaru. Selain itu juga bisa melaporkan melalui website Disnakertrans Riau.
“Pekerja yang hendak melaporkan terkait UMK bisa datang langsung ke kantor Disnakertrans Riau atau melalui website disnakertrans.riau.go.id . Di sana nantinya ada disediakan juga layanan pengaduan,” katanya.
Selain menunggu jika ada laporan, pihaknya juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Riau. Hal tersebut untuk memastikan bahwa para pekerja di Riau sudah mendapatkan hak nya.
“Monotoring dan evaluasi juga akan tetap kami lakukan. Karena itu kami harap perusahaan yang ada di Riau untuk dapat memberikan hak karyawan berupa upah seperti yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Saat ditanyakan terkait sanksi yang bisa didapatkan perusahaan jika tidak memberikan upah sesuai ketentuan. Menurut Boby sanksinya tentu ada sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kalau sanksi jelas ada, namun sebelum memberikan sanksi tentunya akan dilakukan penyelidikan dan pembinaan terlebih dahulu,” sebutnya.
Artikel Terkait
Pemprov Riau Terima Bantuan Dana Siap Pakai Rp350 Juta untuk Tangani Banjir
Pemprov Riau Sudah Serahkan Hasil Evaluasi Draf Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pekanbaru
Pemprov Riau Usulkan 2.608 NIP PPPK ke BKN
Polemik Pemilihan Kades di Inhil Selesai, Pemprov Riau Minta Jadi Pembelajaran Daerah Lain
Pemprov Riau Anggarkan Rp1,3 Miliar Untuk Pasar Murah Tahun Ini
Pemprov Riau Bentuk Tim Satgas Terpadu untuk Mengatasi Konflik Lahan
Pemprov Riau Terima Audiensi Hima Teknik Sipil Unilak, Berikut Pembahasannya
Pemprov Riau Perpanjang Status Siaga Darurat Hidrometeorologi
Pemprov Riau Tahun Ini Siapkan Beasiswa Rp109 M Lebih
Pemprov Riau Harap Pekan Raya Biologi Bantu Generasi Muda Hadapi Persaingan Global