Doktor ke 212 UIR, Selvi Harvia Lulus dengan Sangat Memuaskan

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Senin, 26 Februari 2024 | 06:58 WIB
Doktor ke 212 UIR, Selvi Harvia Lulus dengan Sangat Memuaskan
Doktor ke 212 UIR, Selvi Harvia Lulus dengan Sangat Memuaskan

‘’Memisahkan peranan kedua lembaga ini ke dalam entitas sendiri, dapat memberi keamanan yang lebih tinggi kepada nasaba bank dan nasabah asuransi bilamana terjadi krisis ekonomi yang bersifat unprecedented,’’ ujar Selvi.

Pandangan Promovenda tersebut sempat dikilas balik oleh openen ahli Prof Syafrinaldi. Rektor UIR ini berandai-andai, sekiranya Pemerintah terpilih hasil Pemiliu 2024 meminta Promovenda menjadi Ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kebijakan apa yang akan Saudara lakukan untuk membenahi perasuransian.

Baca Juga: Inilah Tiga Guru Besar UIR yang Dikukuhkan pada 13 Desember 2023

Selvi dengan cekatan menjawab, ‘’Promovenda akan melakukan penertiban terhadap semua perusahaan asuransi, menjatuhkan sanksi kepada perusahaan-perusahaan asuransi yang nakal terutama missing link yang terjadi antara agent dengan pemegang polis. Di luar kebijakan itu, Promovenda akan meminta Pemerintah agar merevisi berbagai peraturan di bidang perasuransian termasuk memberi keleluasaan kepada OJK supaya lembaga otoritas jasa keuangan ini dapat melakukan pengawasan secara efektif sesuai dengan kompetensinya’’.

Selvi Harvia Santri adalah peraih doktor ke 212 di Universitas Islam Riau.
Ujian Terbuka ini, turut dihadiri oleh Wakil Rektor III UIR Dr Admiral SH MH, Dekan Faultas Hukum Dr M Musa SH MH, Wakil Dekan I Dr Rosyidi Hamzah SH MH, Wakil Dekan II Dr Desi Apriani SH MH, Prof Dr H Thamrin S SH MHum, H. Husnu Abadi SH MHum PhD, Dr H Syafriadi SH MH, Dr Sri Wahyuni SH MSi, Dr Aryo Akbar SH MH, Dr Heni Susanti SH MH, Dr Zulkarnain Umar SAg, Sri Herlina, SH MH, Putih Mayangsaruni SH MH, Nabila Farahdiba SH MH, Dr. Yulfita Rahim SH MH, Kepala Bagian Umum Fitri yati, SAB dan lainnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X