RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU- Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan tiga komplotan pengedar narkoba. Dari tiga yang diamankan, satu orang merupakan pecatan anggota Polri.
Kepala BNNP Riau Robinson DP Siregar mengatakan tiga pelaku yang ditangkap ini, merupakan pengungkapan 2 kasus. Mereka merupakan jaringan Pekanbaru - Dumai dan Pekanbaru - Bengkalis.
"Ketiga tersangka merupakan pengedar sabu antar kabupaten di Riau," ujar Robinson Jumat (15/3).
Baca Juga: BNNP Riau Sita Ribuan Butir Ekstasi Merek Firaun dan Corona
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau Charles Sinaga memaparkan kronologis pengungkapan kasus. Seluruh pengungkapan, bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.
"Pengungkapan pertama, yakni pada Selasa 27 Februari 2024 lalu. Tim mendapat informasi adanya seorang pria berinisial RK yang sering melakukan transaksi sabu dan pil ekstasi di Kota Pekanbaru," kata Charles.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan target di sebuah ruko di Jalan Pramuka Ujung, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.
Baca Juga: BNNP Riau Amankan 39 Kg Sabu dan 21 Ribu Butir Pil Ekstasi, 297.036 Nyawa Diselamatkan
"Pelaku RK berhasil dibekuk. Dari hasil penggeledahan di rumah itu, ditemukan sebuah tas ransel berisi satu plastik bening berukuran besar berisi sabu, satu plastik bening berukuran sedang berisi sabu, dan satu plastik bening berukuran kecil berisi sabu," jelasnya.
Total barang bukti sabu yang disita, yaitu sebanyak 71,45 gram. Tak hanya itu, petugas juga menemukan plastik bening berisi 18 butir esktasi.
"Setelah diinterogasi terhadap RK, ternyata sabu dan ekstasi ini diperolehnya dari ZA yang diduga merupakan jaringan narkotika Bengkalis - Pekanbaru. Pelaku ZA masih dalam pengejaran," ucap Charles.
Baca Juga: BNNP Riau Blender Sabu 19,818 Kg dan 19.694 Butir Ekstasi
Pengungkapan berikutnya, yakni pada Rabu (28/2/2024) malam. Tim BNNP Riau, menangkap pria berinisial FF yang belakangan diketahui merupakan pecatan polisi.
"FF pecatan Polri tahun 2008, dinas terakhir di Rohul berpangkat Bintara," kata Charles.
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi. Tak hanya FF, petugas juga menangkap RP di lokasi yang sama.
Artikel Terkait
BNNP Riau Blender Sabu 19,818 Kg dan 19.694 Butir Ekstasi
BNNP Riau Amankan 39 Kg Sabu dan 21 Ribu Butir Pil Ekstasi, 297.036 Nyawa Diselamatkan
BNNP Riau Sita Ribuan Butir Ekstasi Merek Firaun dan Corona
Kabar Baik, PLTA Koto Panjang Kurangi Bukaan 2 Pintu Waduk
Waspadai Penyelundupan di Bulan Ramadhan, P2U Geledah Petugas dan Pengunjung Lapas
Sekdako Minta Dinas Terkait Cari Cara Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Tak Normal
Pemko Pekanbaru dan Polresta Gelar Apel Siaga Karhutla
104 Pengelola Rumah Makan Non Muslim Ajukan Izin Operasional Selama Ramadan
Unggahan Hyeri Ini Diduga Sindir Kabar Kencan Ryu Junyeol dan Han Seohee, Netizen Korea Langsung Heboh
Buka Rakernas PHU, Menag Tekankan Layanan Haji Ramah Lansia hingga Umrah Backpacker
Rencana Pemasangan Chattra, Ditjen Bimas Buddha dan BRIN Lakukan Kunjungan Lapangan
Diskominfotik Riau Gelar Forum Perangkat Daerah 2024
Neraca Perdagangan Riau Surplus US$ 1,09 Miliar pada Februari 2024