RIAUMAKMUR.COM- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan untuk tidak mentoleransi setiap aspek yang mengganggu integritas pada setiap pejabat dan pegawai, sehingga nantinya Bapanas diisi oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan dan integritas yang kuat.
Hal itu disampaikan Kepala Bapanas saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Fungsional Arsiparis, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Bapanas di Jakarta pada Senin (18/3/2024) .
"Tidak bosan-bosannya saya berpesan pada seluruh tim Badan Pangan Nasional (Bapanas), nomor satu adalah zero tolerance for integrity. Artinya tidak ada toleransi sedikitpun soal integritas. Kalau integritas ini, harus disepakati dan diimplementasikan bersama," ucap Kepala Bapanas Arief sebagaimana yang dikutip pada website resmi Bapanas pada Selasa (19/3/2023).
Baca Juga: Bapanas Terapkan Relaksasi HET Beras Premium Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga
Selain itu, Kepala Bapanas Kepala Bapanas Arief pun meminta agar setiap pejabat dan pegawai Bapanas untuk lebih mengembangkan kapasitas dirinya mengingat Bapanas sendiri banyak dipenuhi kaum muda yang memiliki perencanaan yang baik.
"Yang berikutnya lagi mengenai pengembangan diri, jangan pernah berhenti dalam mengembangkan kapasitas yang ada di diri kita masing-masing. Jangan cukup puas dalam satu tempat, apalagi ini masih muda muda, masih panjang perjalanannya ke depan, sehingga agar direncanakan dengan baik. Jadi Bapanas ke depan itu diisi orang-orang yang punya integritas dan pengetahuan dan kapasitas yang cukup," ujar Kepala Bapanasa Arief.
Sebagai informasi, Direktur Bidang Ketersediaan Pangan Bapanas mulai dijabat oleh Indra Wijayanto. Sebelumnya, Indra memegang amanah sebagai Ketua Tim Bidang Barang Kebutuhan Pokok Hasil Industri Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca Juga: Bapanas dan ID FOOD Salurkan Bantuan Pangan Penanganan Stunting
Dilansir dari data Bapanas sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pangan Nasional, Direktorat Ketersediaan Pangan mempunyai tugas dalam koordinasi, perumusan, dari pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan pemantapan melaksanakan ketersediaan pangan, serta pengelolaan neraca pangan.
"Bapanas itu diisi banyak personil yang pernah ada di berbagai kementerian lembaga, misalnya Kemendag, Kemendagri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kemendes, ini agar Bapanas bisa berkolaborasi dengan seluruh mitra strategis kementerian lembaga dengan baik.
Terakhir, pesan saya dengan anggaran Bapanas di tahun ini yang mengalami penambahan bantuan pangan, saya minta tidak boleh ada celah atau temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tutur Kepala Bapanas Arief .
Baca Juga: Kepala Bapanas Dampingi Presiden Serahkan Bantuan Pangan Beras di GDT Sumut
Dalam pelantikan itu turut pula dikukuhkan Jefry Danang Agusta sebagai Fungsional Arsiparis beserta 30 PPPK tahun anggaran 2023. Segenap pegawai Bapanas tersebut mengucapkan sumpah/jabatan dan pakta integritas sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2017. ***
Artikel Terkait
Kendala Cuaca, Pasokan Gas Melon Sempat Tersendat
Kemenkes Dukung Penanganan Darurat Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Pesisir Selatan
Kemenkes Lakukan Penguatan Strategi Imunisasi Rutin
Imunisasi Kejar untuk Lengkapi Imunisasi Rutin Anak
KPU Segera Tuntaskan Rekapitulasi Suara di Papua
Perkembangan IKN Terus Digaungkan ke Masyarakat
247 ASN sudah Dimutasi ke Otorita IKN
Humas DPRD Riau Pastikan Semua Temuan BPK Sudah Dituntaskan Sesuai Aturan dan Perundang-undangan
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Menteri ATR/Kepala BPN Pastikan Tanah PSN Clean and Clear