RIAUMAKMUR.COM-, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk menerapkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium, guna menjaga stabilitas pasokan dan harganya di tingkat konsumen.
"Tentunya setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," ujar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Minggu (10/3/2024).
Arif mengatakan setelah relaksasi dilakukan dan pasokan serta harga stabil, maka akan kembali ke Peraturan Badan Pangan Nasional Noomor 7 Tahun 2023.
Baca Juga: Bapanas dan ID FOOD Salurkan Bantuan Pangan Penanganan Stunting
“Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama 2 minggu, mulai besok (10/3/2024) hingga 23 Maret 2024. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023.
Ini berarti relaksasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar. Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," ucapnya.
Relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada 8 wilayah. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya.
Baca Juga: Kebutuhan Beras Maret-Mei 2024 dalam Kondisi Aman
Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp13.900 per kg.
Kemudian wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp14.400 per kilogram.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp14.400 per kilogram. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp14.400 per kilogram.
Baca Juga: PUPR Bangun Stadion Utama di Deli Serdang untuk Venue Utama PON XXI Aceh-Sumut 2024
Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kilogram dari HET sebelumnya Rp13.900 per kilogram. Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp14.400 per kilogram.
Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.800 per kilogram daripada HET sebelumnya Rp14.800 per kilogram. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.
Arif mengatakan bahwa pengawasan dalam implementasi relaksasi HET beras premium akan ditugaskan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri yang akan memantau secara berkala.
Artikel Terkait
UNAND Berhasil Kumpulkan 53 Kepingan Emas dari Program "Nabuang Sarok" Semen Padang
Safari ke Pangkalan Terap,Zukri Ingin Memastikan Masyarakat Sudah Menikmati Listrik 24 Jam
Sabang Jadi Pelabuhan Hub Transit, Dukung Pengembangan Ekonomi dan Pariwisata
Indonesia dan Prancis Tingkatkan Kerja Sama Bisnis di Bidang Maritim
Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Masa Pendaftaran KJMU Tahap I 2024
Kepala Bapanas Dampingi Presiden Serahkan Bantuan Pangan Beras di GDT Sumut
PUPR Bangun Stadion Utama di Deli Serdang untuk Venue Utama PON XXI Aceh-Sumut 2024
Bapanas dan ID FOOD Salurkan Bantuan Pangan Penanganan Stunting
Pemprov DKI Jakarta Peduli Masyarakat dengan Gelar Pasar Murah
Kebutuhan Beras Maret-Mei 2024 dalam Kondisi Aman